Jelang HJB 543 , Satpol-PP Bongkar 21 Bangunan Serta Amankan 86 Botol Miras

Jelang HJB 543 , Satpol-PP Bongkar 21 Bangunan Serta Amankan 86 Botol Miras

22/05/2025, Mei 22, 2025

BOGOR,sinarberitanews.com-Sebanyak 21 bangunan semi permanen termasuk milik organisasi masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor di kawasan Citeureup, Kamis, (22/5/25).


Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan bahwa penertiban itu dilakukan jelang momen Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543 pada Selasa, (3/6/25) mendatang.


“Hari ini melakukan penertiban bangunan semi permanen yang berada di atas tanah milik Jasa Marga Gerbang Exit Tol Citeureup,” ujar Anwar Anggana saat dikonfirmasi wartawan. 


“Sebanyak 21 bangunan semi permanen berhasil dibongkar tim Satpol PP, satu bangunan semi permanen milik Ormas Laskar Merah Putih dibongkar,” tambahnya.


Dalam pembongkaran itu, Anwar menemukan 86 minuman keras (Miras) dari total 21 bangunan yang dibongkar.


“Didapati miras tidak berizin, total miras yang diamankan dari dua tempat tersebut berjumlah 86 botol dengan berbagai merek,” bebernya.


Adapun, 86 botol miras tersebut telah dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk pendataan lebih lanjut.


“Kami bawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk barang bukti proses tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Cibinong,” tutupnya.(Hen)

TerPopuler