JAKARTA,sinarberitanews.com-Satu posko milik organisasi masyarakat (ormas) BPPKB Banten dibongkar, pada Rabu malam (14/5/2025). Pembongkaran dilakukan secara gabungan oleh aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, dan petugas Pasar Jaya, menyusul keresahan warga serta viralnya laporan dugaan intimidasi oleh oknum ormas. Posko itu berada di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tindakan ini dilakukan menyusul keresahan warga dan viralnya laporan dugaan tindakan pengancaman oleh oknum ormas tersebut di media sosial. Pembongkaran berjalan aman, tertib, dan tanpa perlawanan, dengan pengamanan gabungan sebanyak 68 personel dari kepolisian, TNI, Satpol PP, dan petugas keamanan Pasar Jaya.
Apel pengamanan yang dilaksanakan di Lobby PD Pasar Jaya Kramat Jati, dipimpin oleh Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka, S.H, M.H, bersama Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Rudiyanto, SH.
Dalam arahannya, Kompol Rusit menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah tegas memberantas segala bentuk premanisme yang mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan pasar.
*”Tidak boleh ada ormas atau kelompok manapun yang melakukan aktivitas ilegal atau meresahkan di ruang publik, apalagi di pusat ekonomi masyarakat seperti pasar induk. Hari ini, kami pastikan penertiban dilakukan secara humanis namun tegas,”* ujar Kompol Rusit di hadapan para personel.
Pembongkaran dilakukan dalam kondisi aman dan terkendali. Kemudian penyisiran dilanjutkan kembali untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan lainnya.
Berdasarkan dokumen dari DPP BPPKB Banten, kepengurusan unit ormas tersebut di pasar telah disahkan untuk periode 2025–2030. Namun, keberadaan fisik posko dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata kelola lingkungan pasar yang diatur oleh PD Pasar Jaya.
Kepolisian tetap menyiagakan personel di lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas setelah pembongkara Bun. Hingga laporan terakhir, situasi di sekitar pasar tetap kondusif dan aman.(0lan)