Oknum Guru SDN Binjai wangi Di Laporkan Dan Akan Di Polisikan Tampar Murid hingga Lebam

Oknum Guru SDN Binjai wangi Di Laporkan Dan Akan Di Polisikan Tampar Murid hingga Lebam

09/06/2025, Juni 09, 2025

TANGGAMUS,sinarberitanews.com-Salah seorang oknum guru Khoilet di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Binjai wangi di Kecamatan Pugung, dilaporkan ke Polisi Polres Tanggamus. Karena diduga melakukan kekerasan fisik terhadap siswa kelas V Senin (9/6/25).


Orang tua rs tak terima karena anaknya dipukul hingga mengalami luka lebam.


Sr, ibu rs langsung melapor ke polsek pugung, setelah tahu anaknya dipukul rabu pagi.


Apalagi, di bagian sekitar telinga sampai berdengung. Dia pun membawa korban ke ke puskesmas rantau tijang di beritakan sebelumnya


Sejumlah Siswa SDN Binjai wangi Diduga Jadi Korban Kekerasan Fisik Oknum Guru


Kasus dugaan kekerasan di lingkungan sekolah terjadi di SDN Binjai wangi Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, lampung. Sejumlah siswa diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh Khoilet oknum guru setempat.


Salah satu wali murid, Sr mengatakan kekerasan fisik diduga diberikan oleh oknum guru kepada murid sebagai kekerasan fisik yang sangat berlebihan hingga mengalami luka lebam.


"Lanjud Sr Jadi beberapa anak sering diberi hukuman fisik. Yang dilakukan pak khoilet Yang saat ini terjadi pada anak saya dan anak wali murid lain" 



Ini sangat meresahkan bagi kami para orangtua. Kalau memang anak salah, jangan lah diberi hukuman fisik," pintanya.


Dia berharap Disdikbud memberikan perhatian khusus dan pembinaan terhadap oknum tersebut dan kepada aparat penagak hukum (APH) supaya menindak lanjut oknum guru tersebut. 



Namun demikian, Sr mengatakan bahwa segala bentuk hukuman fisik yang diberikan kepada siswa tidak dibenarkan. Hukuman fisik dilarang diterapkan dalam pembelajaraan di sekolah. Para tenaga pendidik memberikan hukuman kepada siswa secara edukatif dan tanpa kekerasan 


Guru memukul murid, atau tindakan kekerasan fisik lain yang dilakukan guru terhadap murid, bisa dikenakan sanksi pidana berdasarkan beberapa Undang-Undang. Sanksi ini bisa berupa penjara dan/atau denda. 


Saat Media Sinarberitanews.com konfirmasi kepada Khoilet Yang di dampingi Dahlia kepala sekolah SDN Binjai wangi dan bebarapa dewan guru yang hadir di kediaman salah satu wali murid, beliau mengakui telah melakukan kekerasan fisik terhadap sejumlah siswa "ya pak saya mengaku salah telah menampar siswa-siswa saya, saya hilaf dan dalam keadaan tidak sadar" Ucapnya (Merliyansyah Wartawan)

TerPopuler