LAMBAR,sinarberitanews.com-Dunia pendidikan kembali tercoreng. Alih-alih menjadi ujung tombak pencerdasan bangsa, dua lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Lampung barat justru diduga bermain kotor demi mengeruk Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik berupa Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dari APBN.
lembaga swadaya masyarakat FORSAL DPW Lampung Barat akan melaporkan dua PKBM ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas dugaan manipulasi data secara sistematis dan masif, senin (12/8/2025).
Laporan tersebut menyulut kegelisahan masyarakat akan transparansi dan integritas pengelolaan dana pendidikan.
Dua PKBM tersebut yakni PKBM SETIA BUDI DAN PKBM INSAN MADANI,
Saat dikonfirmasi oleh awak media anggota LSM FORSAL Lampung Barat sdr BOIMIN mengatakan "kami telah mencari keberadaan dua sekolah tersebut sesuai dengan alamat yang tertera yakni PKBM setia Budi berada di pekon sukamaju kecamatan sekincau dan PKBM insan Madani berada di kecamatan sumber jaya,
Namun kami tidak menemukan keberadaan sekolah tersebut bahkan kami sudah mendatangi kantor peratin setempat untuk membantu kami mencari alamat keberadaan sekolah tersebut namun mereka tidak ada yg mengetahui jika sekolah tersebut berada di pekon mereka,
Sedangkan semenjak berdirinya sekolah tersebut rutin mendapatkan kucuran dana dari pemerintah baik untuk bop sekolah ataupun bop kinerja/pengajar,
Bahkan diakhir bulan juli 2025 mereka sudah menerima bop kinerja sebesar Rp 45.000.000,
Lalu bagaimana dengan bop sekolah yg selalu dikucurkan setiap tahunnya hingga mencapai ratusan juta rupiah, ungkap boimin,
Lalu tim kamipun menelusuri dan konfirmasi ke dinas pendidikan kabupaten Lampung Barat untuk menanyakan keberadaan sekolah tersebut namun dari pihak dinas pendidikan tidak mau memberikan tanggapan dengan alasan Kabid sedang tidak ditempat,
Kamipun memberikan nomor handphon agar pihak dinas pendidikan bisa menghubunginya kami namun hingga berita ini diterbitkan dari pihak dinas pendidikan enggan menghubungi kami,
“PKBM yang seharusnya menjadi harapan bagi mereka yang putus sekolah, kini justru diduga menjadi mesin pencetak uang kotor,” kata sdr BOIMIN dalam pernyataan resminya.
Menurutnya, laporan yang diajukan bukan hanya omong kosong. Investigasi mendalam telah dilakukan oleh tim forsal langsung ke lapangan. Fakta-fakta mencengangkan ditemukan: dugaan pemalsuan jumlah peserta didik, kegiatan belajar fiktif, hingga dugaan pencairan dana fiktif yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah diduga hanya untuk memperkaya diri sendiri yang lebih parah lagi sekolah tersebut tidak ditemukan diduga ini adalah permainan dinas pendidikan Lampung Barat untuk mengeruk keuntungan pribadi,
Karena dinas pendidikan merupakan pengawas sekaligus sebagai pembina dari PKBM bagaimana mungkin anggaran selalu dikucurkan oleh pemerintah sedangkan sekolah tersebut tidak ada alias fiktif,
“Bukti-bukti sudah kami lampirkan untuk laporan ke Kejati Lampung. Kami mendesak penegakan hukum secara transparan dan tuntas. Negara tak boleh kalah oleh oknum rakus yang menjadikan pendidikan sebagai ladang korupsi,” tegas BOIMIN
Kasus besar ini menambah panjang daftar persoalan dalam pengelolaan DAK pendidikan, yang sayangnya kerap luput dari pengawasan serius. LSM FORSAL Lampung Barat berharap setelah laporan ini nanti dilayangkan Kejati Lampung segera bertindak cepat, dan jika terbukti, menghukum pelaku dengan maksimal agar kasus serupa tak kembali terulang
(Anggi Saputra)