JAWA BARAT,sinarberitanews.com-LSM Bapdi sambangi kantor komisi informasi Jawa Barat mendaftarkan gugatan sengketa KIP terkait kegiatan tahun anggaran 2024 .
"Gugutan ini kita alamatkan ke Dinas SDABMBK pemerintah kabupaten Bekasi terkait kegiatan pembangunan proyek infrastruktur jembatan dan jalan penghubung dengan biaya yang fantastis Rp.100 miliaran karena kami duga ada perbuatan melawan hukum hingga mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan adanya dugaan kerugian negara di dalam pekerjaan proyek tersebut" ucap Darwin SH sekjen lsm Bapdi,Jumat (21/11/25)
Begitu selesai apa yang kita sengketakan ini langsung akan kita laporkan resmi pihak yang terkait ke aparat hukum , jadi kita lihat aja nanti seperti apa hasil penyelidikan dari aparat hukum ucapnya
Menurutnya , apakah ada dugaan unsur pidananya itu atau tidak itu ranah aph ketika nantinya sudah berproses hukum apalagi ada temuan BPK terkait proyek yang kita sengketakan ini jadi patut kita duga disana ada unsur pidanannya ujarnya .(Red/Tim) .
