Diminta Dinas Pendidikan Perhatikan K3 Pelaksanaan dan Pemeliharaan Gedung -->

Diminta Dinas Pendidikan Perhatikan K3 Pelaksanaan dan Pemeliharaan Gedung

25/11/2025, November 25, 2025

 


KOTA BEKASI,sinarberitanews.com-sungguh sangat miris atas pemandangan yang terjadi ,ketika adanya pemeliharaan Pembangunan yang bersumber dari uang rakyat terjadi penyimpangan.


Ini terjadi di lokasi SMP Negeri 2 Kota Bekasi bahwa pelaksana pemeliharaan gedung dengan pengecatan tidak memperhatikan Kesehatan keselamatan kerja (K3),Kamis (20/11/25).


Ketika dikonfirmasi langsung melalui Whats Apps (WA) Pelaksananya Berinisial Gopur memberikan tanggapan dengan sangat mengejutkan.



" yang benar ,wong hari ini gak kerja disitu" ungkap pelaksana.


Anggaran yang di gelontorkan Negara pada kegiatan ini sangat besar Rp.399.237.900,00 melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025.


Untuk itu Dinas Pendidikan Kota Bekasi jangan tutup mata dan bisa dituding mendukung Pelaksana Kegiatan untuk mengabaikan K3 padahal dalam hal ini Pekerja harus dilindungi supaya selamat dalam Bekerja.



K3 adalah suatu sistem yang dirancang untuk melindungi pekerja dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.


Akibat dari tidak diterapkannya K3 dapat berupa:


- Kecelakaan kerja yang dapat menyebabkan cedera atau bahkan kematian

- Penyakit akibat kerja yang dapat menyebabkan kerugian fisik dan finansial

- Kerugian materiil akibat kerusakan peralatan atau fasilitas kerja

- Kerugian immateriil akibat penurunan produktivitas dan reputasi perusahaan

- Sanksi hukum dan denda akibat pelanggaran peraturan K3


Penerapan K3 yang efektif dapat membantu mencegah kecelakaan dan penyakit kerja, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.(EH/Tim)

TerPopuler