SUKABUMI,sinarberitanews.com- Bupati Sukabumi H. Asep Japar Menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah program redistribusi tanah dan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Bertempat di Ruang Utama Pendopo Sukabumi, Senin (24/11/2025).
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa rakor ini menjadi salah satu bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang selama ini belum tertangani secara optimal.
“Melalui kolaborasi lintas sektor, kita berharap persoalan pertanahan, khususnya pada lahan-lahan perkebunan, dapat diselesaikan secara lebih komprehensif,” ujarnya
Bupati menegaskan bahwa penyelesaian masalah pertanahan bukanlah hal mudah karena tingginya kompleksitas persoalan yang ada. Oleh karenanya rapat koordinasi ini diperlukan sebagai forum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga.
Lebih lanjut Bupati mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kerja sama dalam mewujudkan reforma agraria di Kabupaten Sukabumi yang berkeadilan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penyusunan rencana kerja harus terukur dan realistis, sesuai dengan kondisi serta kemampuan daerah,” tuturnya.
Sementara Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, menyampaikan bahwa sejak 2021 pihaknya telah melaksanakan penataan aset dan sertifikasi tanah di sejumlah kecamatan, seperti Kabandungan, Caringin, Ciracap, da Cikakak.
Dalam kesempatan itu dilaksanakan penyerahan aset Pemda Sukabumi dari Kepala Kantor ATR/BPN kepada Bupati Sukabumi. Yang dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada sejumlah desa.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekda Kab. Sukabumi H. Ade Suryaman, SH.,MM., unsur Forkopimda serta perangkat Daerah terkait .(mem)
