KOTA BEKASI, SINARBERITANEWS.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menyelenggarakan kegiatan Temu Media dalam rangka penyampaian Capaian Kinerja Kejari Kota Bekasi Tahun 2025, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jalan Veteran Nomor 1, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Temu Media tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, akuntabilitas, dan transparansi kepada masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Ryan Anugrah, S.H., M.H., beserta jajaran, serta insan pers Kota Bekasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Kota Bekasi Dr. Sulvia Triana Hapsari menyampaikan bahwa laporan capaian kinerja tahun 2025 merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sepanjang tahun 2025, Kejari Kota Bekasi telah melaksanakan tugas penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus mendukung Program Prioritas Nasional serta Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia di wilayah Kota Bekasi.
Secara kelembagaan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi didukung oleh 156 personel yang terdiri atas 39 jaksa, 100 pegawai tata usaha, dan 17 pegawai non-PNS. Jumlah tersebut meliputi 68 pegawai laki-laki dan 82 pegawai perempuan.
Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mencatat capaian pengelolaan anggaran dan keuangan berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari bidang tindak pidana umum, tindak pidana khusus, serta pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti dengan total sebesar Rp1.097.445.350 atau mencapai 110 persen dari target. Selain itu, dilakukan penetapan status Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 81 item, termasuk peningkatan sertifikasi aset berupa tanah.
Pada Bidang Intelijen, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan 12 kegiatan operasi intelijen Lid/Pam/Gal. Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, juga dilaksanakan 13 kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum (Penkum/Luhkum), 5 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, 4 kegiatan Jaksa Menyapa, 2 kegiatan kampanye antikorupsi, serta 2 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keamanan Masyarakat (PAKEM). Selain itu, Bidang Intelijen menghasilkan 3.625 laporan informasi berklasifikasi rahasia kepada pimpinan.
Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menangani 3.118 perkara pada tahap prapenuntutan dan 2.219 perkara pada tahap penuntutan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 perkara dihentikan berdasarkan pendekatan keadilan restoratif. Selain itu, ditangani 947 perkara tilang dan dilaksanakan eksekusi terhadap 626 perkara pidana.
Sementara itu, pada Bidang Tindak Pidana Korupsi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan penyelidikan terhadap 4 perkara, penyidikan 4 perkara, penuntutan 3 perkara, serta eksekusi 1 perkara. Pada bidang tindak pidana khusus lainnya, khususnya kepabeanan dan cukai, dilakukan penuntutan terhadap 5 perkara dan eksekusi terhadap 1 perkara.
Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan bantuan hukum pemulihan keuangan negara secara litigasi sebanyak 1 kegiatan dan nonlitigasi sebanyak 511 kegiatan. Selain itu, diberikan pertimbangan hukum sebanyak 1 kegiatan, pendampingan hukum sebanyak 53 kegiatan, serta pelayanan hukum sebanyak 156 kegiatan. Melalui berbagai upaya tersebut, Bidang Datun berhasil berkontribusi dalam pemulihan keuangan negara sebesar Rp53.928.340.610.
Dalam pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (PAPBB), Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menyelesaikan perkara melalui pengembalian barang bukti pada 423 perkara, melaksanakan 4 kegiatan lelang, serta 2 kegiatan penjualan langsung sebagai bagian dari optimalisasi pengelolaan aset hasil penegakan hukum.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi secara aktif mendukung Program Prioritas Nasional (PN 2 dan PN 4) serta implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, antara lain melalui pendampingan hukum dalam pengendalian inflasi daerah, program cetak sawah, program makan bergizi gratis, peningkatan pelayanan kesehatan, pemantauan digitalisasi pendidikan, serta kegiatan penerangan hukum kepada masyarakat melalui program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa.
Dengan capaian kinerja tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.(Heri Susilo)
