Pesawaran,sinarberitanews.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung mengeluarkan instruksi penundaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD PAN se-Provinsi Lampung.
Penundaan itu tertuang dalam surat nomor PAN/08/A/K-S/070/XII/2025 yang ditujukan kepada Ketua DPD PAN Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung serta Ketua Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) Panitia Musda DPD PAN Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Hal tersebut di sampaikan Drs.Sulis selaku Ketua Steering Committee (SC) Partai PAN kabupaten Pesawaran kepada sejumlah awak media pada Jumat 5 Desember 2025 menurutnya,Dalam surat tersebut, DPW PAN Lampung menyampaikan keprihatinan atas bencana gempa dan longsor yang terjadi di Sumatra. Pertimbangan lain adalah mencermati potensi situasi ke depan.
Dirinya juga menjelaskan, Berdasarkan arahan dan instruksi DPP PAN, jadwal pelaksanaan Musda DPD PAN Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang semula dijadwalkan pada Sabtu, 6 Desember 2025 melalui daring/virtual zoom, ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
Sulis juga mengatakan,bahwa Surat instruksi tersebut ditandatangani oleh Ketua DPW PAN Lampung, H.M. Hazizi, S.E., dan Sekretaris, H. Akhmad Iswan H.Caya, S.H., M.H. Tembusan surat ini disampaikan kepada Ketua Umum PAN di Jakarta, peserta Musda DPD PAN Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (Dyrz)
