Lin-MIB Kabupaten Pringsewu Soroti Kerusakan Jalan Provinsi, Sebut Pemeliharaan Gagal Lindungi Publik -->

Lin-MIB Kabupaten Pringsewu Soroti Kerusakan Jalan Provinsi, Sebut Pemeliharaan Gagal Lindungi Publik

15/01/2026, Januari 15, 2026

PRINGSEWU,sinarberitanews.com — Lembaga Lintas Media Independen Bersinergi (Lin-MIB) Kabupaten Pringsewu menyoroti serius buruknya kondisi jalan provinsi di wilayah Pringsewu yang dinilai semakin memprihatinkan. Lembaga tersebut menilai kerusakan yang terjadi secara berulang mencerminkan kegagalan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjalankan fungsi pemeliharaan infrastruktur jalan.


Sikap tersebut disampaikan oleh Ketua Lin-MIB Kabupaten Pringsewu, Davit Segara, yang menyatakan bahwa kondisi jalan provinsi pada ruas Pringsewu–Pagelaran hingga perbatasan Kabupaten Tanggamus saat ini telah berada pada tingkat yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.


“Lin-MIB Kabupaten Pringsewu memandang kerusakan jalan ini bukan persoalan baru. Sudah berlangsung lama dan terus berulang. Ini menunjukkan ada persoalan mendasar dalam perencanaan dan pelaksanaan pemeliharaan jalan oleh pemerintah provinsi,” kata Davit, Kamis (15/1/26).



Menurut Lin-MIB, secara teknis kerusakan jalan di sejumlah titik ditandai dengan permukaan aspal bergelombang, retakan struktural, serta lubang terbuka dengan kedalaman sekitar 5 hingga 10 sentimeter. Kondisi tersebut banyak dijumpai di jalur padat lalu lintas, termasuk di wilayah Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, tepatnya di depan Mapolsek Pringsewu.


Lin-MIB juga menyoroti kondisi perempatan lampu merah pusat Kabupaten Pringsewu yang dinilai mencerminkan buruknya tata kelola infrastruktur jalan provinsi. Hampir seluruh badan jalan di simpul lalu lintas utama tersebut dipenuhi lubang dan tambalan tidak rata, sehingga berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.


“Di pusat kota saja kondisinya seperti itu. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tetapi menyangkut keselamatan publik. Situasi ini tidak bisa terus dibiarkan,” ujar Davit.


Lebih lanjut, Lin-MIB menilai langkah Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum yang selama ini hanya mengandalkan penambalan tidak menyentuh akar persoalan. Hasil pemeliharaan kerap tidak bertahan lama dan kembali rusak dalam waktu singkat.


“Jika setiap tahun ditambal lalu rusak lagi di titik yang sama, maka masalahnya bukan sekadar anggaran. Ini soal kualitas pekerjaan dan lemahnya pengawasan. Pemeliharaan seperti ini hanya menguras uang negara tanpa hasil berkelanjutan,” kata Davit.


Lin-MIB menduga kerusakan berulang disebabkan oleh metode kerja yang tidak menyentuh lapisan struktur dasar jalan. Perbaikan yang hanya berfokus pada permukaan dinilai tidak akan mampu menahan beban lalu lintas serta pengaruh cuaca dalam jangka panjang.


Atas kondisi tersebut, Lin-MIB Kabupaten Pringsewu mendesak Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dinas teknis terkait. Evaluasi dinilai perlu dilakukan dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pekerjaan di lapangan.


“Gubernur harus mengambil langkah tegas dan memastikan pemeliharaan jalan provinsi dilakukan secara profesional dan berkelanjutan. Tanpa evaluasi serius, kerusakan ini akan terus berulang dan masyarakat yang kembali menjadi korban,” tegas Davit.


Lin-MIB menegaskan, Kabupaten Pringsewu dan wilayah sekitarnya membutuhkan pembangunan infrastruktur jalan yang berorientasi pada kualitas dan keselamatan publik, bukan sekadar proyek rutin yang bersifat administratif. (Merliyansyah/tiem)

TerPopuler