Pesawaran,sinarberitanews.com- Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Pesawaran. Kali ini sorotan tajam tertuju pada SMPN 18 Pesawaran, Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, yang Diduga pengelolaan dan pemanfaatan dana BOS tidak jelas peruntukannya.
Mirisnya, adanya indikasi lemahnya kontrol pengawasan dari pihak-pihak terkait khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran justru makin memperkuat dugaan adanya praktik pembiaran yang berpotensi membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran yang semestinya digunakan untuk menunjang kualitas pendidikan.
Saat kami melakukan investigasi langsung ke SMPN 18 Pesawaran. Adanya Dugaan Oknum kepala sekolah melakukan manipulasi penggunaan dana BOS pada tahun 2025.Adapun Item kegiatan yang terindikasi adanya dugaan mark up dana sebagai berikut:
Pada anggaran tahun 2025 yaitu pada pos Pengembangan Perpustakaan tahap 1 Rp.60.024.800,
kemudian di tahap 2 kembali mengagarkan Rp 60.729.200, diduga ada mark up harga buku dan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Administrasi kegiatan sekolah tahap 1 yaitu Rp 92.966.800 kemudian di tahap 2 Rp 90.635.900 diduga adanya mark up anggaran yang tidak sesuai dengan administrasi kegiatan sekolah.
Sedang pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana tahap 1 Rp 76.405.000 kembali mengagarkan di tahap 2 yaitu Rp 75.585.400 diduga ada mark up penggunaan dana untuk perawatan yang tidak semestinya.
Investigasi awal menunjukkan
sejumlah bangunan atau gedung yang kondisinya kurang terawat diantara nya, kondisi pelapon rusak,cat dinding banyak terkelupas,beberapa pintu berlubang atau tampak rapuh dan kondisi keramik kantor banyak yang terlepas Disinyalir Tanpa adanya perawatan.
Dalam hal ini publik tentu bertanya-tanya apakah anggaran pembelanjaan yang menggunakan dana BOS tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa ada penyimpangan dan laporan fiktif.
Saat dikonfirmasi di lokasi, Sri Astuti selaku Kepala Sekolah SMPN 18 Pesawaran tidak berada di kantor, karna ada kegiatan Dinas Luar (DL) dan Mengenai anggaran dirinya mengungkapkan jika kurang begitu mengerti.hal tersebut di katakan Waka kurikulum Sri haryati.Rabu 24/2/2025.
"Iya pak masalah anggaran penggunaan dana BOS saya gak tau, karna itu bidang nya waka saspras dan kebetulan saat ini beliau sudah di mutasi menjadi kepala sekolah di tempat lain,"ungkapnya Waka kurikulum.
Publik pun kini menunggu langkah tegas dari pihak-pihak yang berwenang khususnya Polres Pesawaran dan Kejari Pesawaran Sebab, jika dugaan ini benar adanya, maka bukan hanya nama baik dunia pendidikan yang tercoreng, tetapi juga masa depan anak bangsa yang dipertaruhkan.
Demi keberimbangan berita, tim media mencoba meminta keterangan atau konfirmasi kepada Kepala SMPN 18 Pesawaran melalui pesan singkat Wattshappnya.
Namun hingga berita ini di terbitkan chat wattshapp yang di kirim kepada kepala SMPN 18 Pesawaran,tidak ada jawaban walaupun chat tersebut di baca.(Dyrz)
