Diduga Mark-Up Anggaran, Proyek Infrastruktur Pekon Way Kunir Pantura Disorot Warga -->

Diduga Mark-Up Anggaran, Proyek Infrastruktur Pekon Way Kunir Pantura Disorot Warga

04/03/2026, Maret 04, 2026

 

PRINGSEWU,sinarberitanews.com-Pekon Way Kunir, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu – Sumono, Kepala Pekon Way Kunir, diduga terlibat tindak pidana korupsi melalui penyalahgunaan Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2024/2025.


 Dugaan ini muncul setelah warga menemukan berbagai kejanggalan pada pengerjaan fisik pembangunan infrastruktur, antara lain jalan pertanian, gapura batas desa, dan pipanisasi bak air, yang disinyalir mengalami mark-up atau penggelembungan nilai anggaran.

 


Berdasarkan hasil investigasi lapangan, proyek pengerasan jalan usaha tani yang dianggarkan tahun 2025 senilai Rp 106.654.000 mencakup dua ruas jalan rabat beton. Di Dusun 3, volume jalan direncanakan 153x4x0,15 meter, sedangkan di Dusun 4 sebesar 150x3x0,15 meter, dengan total anggaran yang dikeluarkan Rp 79.779.000. Namun, warga mengklaim pengerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dan diduga mengalami mark-up besar.

 

"Kami berharap aparat penegak hukum di Kabupaten Pringsewu melakukan audit mendalam terkait pembangunan jalan rabat beton di kedua dusun tersebut. Menurut kami, kondisi jalan tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan – jalan terasa tipis dan batu kerikilnya sudah mulai lepas, berbeda jauh dengan informasi yang tertera di papan pengumuman anggaran," ujar salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan pada Rabu (4/3/2026).

 

Selain proyek jalan, masyarakat juga mempertanyakan pembangunan gapura batas desa yang dianggarkan sebanyak dua kali berturut-turut. Pada tahun 2024, proyek ini dialokasikan anggaran sebesar Rp 40.000.000, kemudian pada tahun 2025 kembali dianggarkan dengan nilai lebih tinggi, yaitu Rp 45.484.000. Warga menilai besarnya anggaran tidak masuk akal mengingat kualitas gapura yang tergolong biasa saja.

 

"Gapura yang dibangun tidak memiliki keistimewaan khusus, namun dianggarkan sampai puluhan juta rupiah. Kami sangat curiga ada penggelembungan harga baik pada bagian material maupun upah tenaga kerja," tambah warga tersebut.

 

Masyarakat juga mengungkapkan kekhawatiran terkait anggaran tahun 2024 untuk pembuatan bak penampungan air dan pipanisasi. Untuk Bak Penampung Dusun 03 dialokasikan Rp 56.141.000, sedangkan Bak Penampung Dusun 02 mendapatkan anggaran Rp 56.131.000. Selain itu, biaya untuk pipanisasi seluruhnya mencapai Rp 147.480.000.

 

Menurut warga, terdapat indikasi korupsi pada proyek pipanisasi bak air bersih. Meski anggaran yang dikeluarkan cukup besar, masyarakat masih tetap dibebankan biaya untuk pemeliharaan fasilitas tersebut. Hal ini membuat mereka menduga adanya manipulasi dalam penyusunan maupun penggunaan anggaran.

 

"Dalam hal ini, kami mengharapkan Kejaksaan Negeri Pringsewu dan Inspektorat Kabupaten Pringsewu segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait penggunaan Dana Desa tahun 2024 dan 2025. Menurut kami, ada indikasi penyimpangan anggaran yang cukup jelas, serta kurangnya transparansi dalam proses pembangunan. Lebih dari itu, kepala pekon kami sebelumnya juga pernah tersandung kasus dugaan korupsi, sehingga perlu ada penanganan yang tegas agar tidak terjadi lagi," tegas warga tersebut dengan tegas.


Perlu diketahui bahwa pagu Dana Desa Pekon Way Kunir untuk tahun 2024 mencapai Rp 900.873.000, sedangkan untuk tahun 2025 sedikit menurun menjadi Rp 827.630.000.

 

Saat konfirmasi dilakukan untuk mendapatkan keseimbangan berita, Sumono (Kepala Pekon Way Kunir) yang didampingi Sekretaris Desa Sidiq telah memberikan tanggapan terkait dugaan mark-up anggaran tersebut...Media Sinar Berita News Lakukan Konfirmasi Terkait Berbagai Proyek pekon, rehabilitasi dan pengerasan jalan usaha tani di Dusun 4, yang dianggarkan sebesar Rp 79.709.000. Selain itu, tim media juga menanyakan kepada Sekretaris Desa dan Kepala Pekon mengenai pembangunan pengerasan jalan usaha tani di Dusun III dengan anggaran Rp 106.654.000, serta pemeliharaan monumen gapura batas desa yang dianggarkan Rp 45.000.000.

 

Menanggapi pertanyaan tentang gapura, Sekretaris Desa menjelaskan bahwa pembangunan monumen gapura batas desa sebenarnya telah dianggarkan secara keseluruhan sebesar sekitar Rp 80 juta pada tahun 2024, yang mencakup biaya pembuatan siger dan struktur gapura itu sendiri. Namun, pada tahun tersebut proyek tidak dapat diselesaikan dan hanya sebatas pembelian bahan untuk pembuatan siger. Oleh karena itu, pelaksanaan pembangunan secara keseluruhan dilanjutkan pada tahun 2025 dengan alokasi anggaran Rp 45 juta.


Ketika ditanya mengenai jumlah dan spesifikasi bahan baku yang digunakan untuk pengerasan jalan di kedua dusun tersebut, baik Sekretaris Desa maupun Kepala Pekon menyampaikan bahwa mereka tidak dapat memberikan informasi rinci. "Kami tidak tahu secara detail karena tidak berada di lapangan selama proses pembangunan berlangsung," ujar mereka.

 

Untuk proyek pipanisasi, Sekretaris Desa dan Kepala Pekon menjelaskan bahwa masyarakat dikenakan biaya sebesar Rp 20.000 per kepala keluarga setiap bulan untuk keperluan pemeliharaan. Meskipun proyek ini dibiayai dari Dana Desa, mereka menyatakan bahwa setelah pembangunan selesai, pengelolaan dan perawatan sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat.

 

"Pipa air yang awalnya berasal dari air terjun merupakan bagian dari program Pamsimas dan sudah beroperasi dengan baik, namun Dusun 1 belum dapat menikmati akses air tersebut. Untuk menjangkau Dusun 1, perlu penambahan dua unit bak penampung agar tekanan air cukup untuk mendorong aliran ke wilayah tersebut. Selain itu, juga dilakukan penambahan pipa dengan berbagai ukuran – ada yang berdiameter 2 inci, 1,5 inci, serta 3/4 inci," tambah mereka. (Merliyansyah)

TerPopuler