Kabupaten Bekasi,sinarberitanews.com – Aliansi Ormas Bekasi (AOB) bersama Pusat Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana (PUSBAKUM SAW), Komando Pejuang Merah Putih (KPMP), serta Forum Remaja dan Mahasiswa Indonesia (FORMASI) memberikan ultimatum selama dua pekan kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, agar proses evaluasi terhadap jajaran Direksi Perumda Tirta Bhagasasi tidak berhenti pada wacana, melainkan menghasilkan langkah nyata yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pernyataan tersebut disampaikan usai audiensi yang digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi. Dalam pertemuan tersebut, Plt. Bupati Bekasi meminta waktu selama dua minggu untuk melakukan evaluasi menyeluruh berdasarkan hasil kajian Dewan Pengawas dan kewenangannya sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), ujarnya Plt Bupati saat diruang kerja, Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Jumat Pagi, (24/07/2026).
Bagi aliansi, permintaan waktu tersebut merupakan bentuk komitmen awal pemerintah daerah yang patut dihormati. Namun demikian, kesempatan dua minggu tersebut bukanlah cek kosong yang dapat dimaknai sebagai meredanya tuntutan masyarakat.
"Kami datang bukan untuk mencari janji, tetapi menuntut tindakan. Dua minggu adalah waktu yang kami hormati atas permintaan Plt. Bupati. Setelah itu, publik berhak mengetahui sejauh mana komitmen pemerintah diwujudkan dalam langkah nyata," tegas Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi (AOB).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PUSBAKUM SAW, Dr. Muhammad Reza Putra, S.H., M.H., CIL., CLA., CTL., menilai bahwa evaluasi internal saja belum cukup untuk menjawab berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi membentuk Tim Audit Investigasi Mandiri yang bekerja secara independen, profesional, objektif, serta bebas dari konflik kepentingan.
Menurutnya, audit independen diperlukan agar seluruh dugaan persoalan yang berkembang di tubuh Perumda Tirta Bhagasasi dapat diperiksa secara menyeluruh sehingga menghasilkan rekomendasi yang kredibel serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembenahan perusahaan daerah tersebut.
AOB, PUSBAKUM SAW, KPMP, dan FORMASI menegaskan akan terus mengawal proses evaluasi hingga selesai. Mereka menyatakan tidak akan berhenti hanya pada penyampaian aspirasi, tetapi juga akan melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut pemerintah daerah.
Apabila dalam kurun waktu dua minggu tidak terdapat langkah yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, aliansi menyatakan siap mengambil langkah-langkah konstitusional yang lebih luas sebagai bentuk pengawalan terhadap aspirasi rakyat Kabupaten Bekasi.
Ketua FORMASI, Tri Handito, menegaskan bahwa batas waktu dua pekan merupakan momentum pembuktian bagi pemerintah daerah.
"Dua minggu bukan akhir perjuangan, melainkan batas waktu bagi pemerintah untuk membuktikan komitmennya. Aspirasi masyarakat tidak akan berhenti sampai ada langkah nyata yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, Aliansi Ormas Bekasi yang terdiri atas organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, FORMASI, PUSBAKUM SAW, serta relawan pemenangan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja menyampaikan Empat poin tuntutan, yakni:
1. Mendesak Plt. Bupati Bekasi melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran Direksi Perumda Tirta Bhagasasi beserta pejabat yang diduga terlibat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
2. Mendesak pemberhentian Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi, Daud Husin, S.HI., menyusul adanya mosi tidak percaya dari sejumlah pejabat dan pegawai yang disertai ancaman mogok kerja.
3. Meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh direksi dan pejabat di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi.
4. Desakan untuk diadakan Pemeriksaan seluruh pegawai, Pejabat dan Direksi BUMD Tirta Bhagasasi tes Narkoba, guna memastikan Direksi serta Jajaran Steril dari Bahaya Narkoba.
Aliansi menegaskan bahwa seluruh tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola perusahaan daerah yang profesional, transparan, akuntabel, serta mengedepankan kepentingan pelayanan masyarakat.
Permintaan waktu selama dua minggu yang disampaikan Plt. Bupati Bekasi dapat dipandang sebagai kesempatan untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons aspirasi publik. Namun, dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), evaluasi akan memiliki makna apabila diikuti dengan keputusan yang transparan, berbasis fakta, serta disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Di sisi lain, penyampaian aspirasi oleh AOB, PUSBAKUM SAW, KPMP, dan FORMASI merupakan bagian dari hak konstitusional masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Pengawalan tersebut akan lebih efektif apabila tetap dilakukan melalui mekanisme hukum, dialog yang konstruktif, dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang disebutkan hingga terdapat keputusan atau pembuktian berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Momentum dua pekan ke depan menjadi ujian penting bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk membangun kembali kepercayaan publik melalui langkah yang terukur, akuntabel, dan berpihak pada pelayanan masyarakat. Kejelasan hasil evaluasi diharapkan tidak hanya menyelesaikan polemik yang berkembang, tetapi juga memperkuat tata kelola Perumda Tirta Bhagasasi agar semakin profesional, transparan, dan berintegritas.
Sumber :
* DPP AOB
* DPP FORMASI
* DPP PUSBAKUM SAW
* DPD KPMP Kabupaten Bekasi
(Dito/Tim)
