BEKASI,sinarberitanews.com– Sekretaris Jenderal FORUM REMAJA DAN MAHASISWA BEKASI (FORMASI), Josua, mendesak Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Bekasi untuk segera mengambil sikap tegas terhadap keberadaan tempat hiburan malam di Kabupaten Bekasi.
Menurut Josua, apabila pemerintah tetap mengizinkan operasional tempat hiburan malam, maka Pemerintah Kabupaten Bekasi harus memberikan kepastian hukum dengan meninjau kembali Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan hiburan malam. Sebaliknya, apabila aturan yang berlaku memang melarang keberadaan usaha tersebut, maka pemerintah wajib menegakkannya secara konsisten.
"Kami mendesak PLT Bupati Bekasi agar segera menutup permanen seluruh tempat hiburan malam yang bertentangan dengan Peraturan Daerah, atau melakukan perubahan terhadap perda apabila memang pemerintah memiliki kebijakan lain. Jangan sampai aturan hanya menjadi formalitas tanpa penegakan yang jelas," tegas Josua.
Ia juga menilai bahwa apabila keberadaan hiburan malam tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka pemerintah perlu mengevaluasi manfaat keberadaannya bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Menurut FORMASI, kepastian hukum dan konsistensi dalam penegakan peraturan merupakan hal yang penting agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap pelanggaran aturan yang berlaku.
FORMASI berharap PLT Bupati Bekasi segera mengambil langkah konkret dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin usaha hiburan malam, menindak tegas usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat mengenai kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait keberadaan hiburan malam.
FORMASI menegaskan akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, taat hukum, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi.(Dito)
