Sorotan Publik terhadap Kemunculan Iklan Aplikasi yang Menampilkan Sosok Mirip Artis -->

Sorotan Publik terhadap Kemunculan Iklan Aplikasi yang Menampilkan Sosok Mirip Artis

16/07/2026, Juli 16, 2026

 


Jakarta,sinarberitanews.com-Kemunculan iklan aplikasi yang diduga berkaitan dengan permainan judi online kembali menjadi perhatian publik.


 Sejumlah pihak mengaku menemukan materi promosi yang menampilkan sosok yang disebut mirip dengan seorang figur publik ternama, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai keaslian dan sumber materi iklan tersebut.

Hingga saat ini, belum terdapat bukti yang telah diverifikasi secara independen bahwa figur publik yang dimaksud terlibat dalam pembuatan, persetujuan, atau promosi iklan tersebut. 


Materi promosi digital juga dapat disalahgunakan melalui pencatutan identitas, manipulasi gambar, atau penggunaan tanpa izin.



Secara umum, pemerintah Indonesia terus menindak praktik perjudian online karena dinilai menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. 


Berbagai penelitian dan penegakan menunjukkan bahwa perjudian online dapat menyebabkan kerugian finansial, kecanduan, konflik keluarga, serta berbagai persoalan sosial lainnya.


Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai materi promosi yang mengatasnamakan tokoh publik tanpa adanya konfirmasi dari sumber resmi.


 Apabila menemukan dugaan iklan yang melanggar ketentuan hukum, masyarakat dapat melaporkannya kepada instansi berwenang agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.



Redaksi juga menerapkan asas praduga tak bersalah.


 Setiap dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam suatu pelanggaran hukum harus didasarkan pada bukti yang sah dan hasil pemeriksaan oleh aparat yang berwenang.  


Praktik promosi perjudian online masih menjadi perhatian berbagai pihak karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. 


Sejumlah kajian menunjukkan bahwa perjudian online dapat menyebabkan kerugian finansial, kecanduan, konflik dalam keluarga, hingga berbagai persoalan sosial lainnya.


Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai materi promosi yang mengatasnamakan tokoh publik tanpa adanya konfirmasi dari sumber resmi.


 Penggunaan nama, foto, atau identitas seseorang dalam iklan digital tidak selalu menunjukkan adanya keterlibatan atau persetujuan dari pihak yang bersangkutan.



Apabila menemukan dugaan iklan yang melanggar ketentuan hukum, masyarakat dapat melaporkannya kepada instansi yang berwenang agar dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi Media online menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. 


Setiap dugaan keterlibatan individu atau pihak tertentu dalam suatu pelanggaran hukum harus didasarkan pada bukti yang sah serta hasil pemeriksaan oleh aparat penegak hukum yang berwenang.

(HR)

TerPopuler