BENGKALIS,sinarberitanews.com – Bhabinkamtibmas Desa Tasik Tebing Serai bersama tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan seluas kurang lebih 12 hektare di wilayah Dusun Tanjung Potai, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, pada Senin, 31 Agustus 2026.
![]() |
| Camat Talang Muandau Heru Syafrian saat Penanganan pemadaman Api |
Kebakaran terjadi di lahan semak belukar berjenis tanah gambut di sepanjang Jl. Tobing Sorai KM 75. Tim gabungan langsung bergerak ke lokasi sejak pukul 11.00 WIB dan melakukan proses pendinginan serta penyisiran hingga api benar-benar padam pada pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Talang Muandau melalui Bhabinkamtibmas Desa Tasik Tebing Serai menyampaikan bahwa dalam operasi ini dikerahkan 57 personel gabungan. Rinciannya, 9 personel Polri, 12 personel BBKSDA, 20 personel Manggala Agni, dan 16 personel BPBD. TNI, MPB Desa, serta Camat turut melakukan pemantauan di lokasi.
"Untuk pemadaman kami gunakan 5 unit mesin pemadam mini striker, 25 rol selang 2,5 inch, 5 unit nozzle, dan 1 unit water bombing. Alhamdulillah api sudah bisa dipadamkan dan saat ini tinggal asap kecil," ujar Bhabinkamtibmas di lokasi.
Dari hasil pengecekan di lapangan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Lahan yang terbakar diketahui milik saudara Lidik. Untuk mencegah api muncul kembali, di sekeliling area terbakar telah dibuat parit kanal.
Camat Talang Muandau Heru Syafrian juga memastikan akan melanjutkan giat pendinginan dan penyisiran pada Selasa, 1 September 2026 untuk memastikan tidak ada titik api tersisa di sekitar lokasi dengan koordinat N 1.1305 E 101.63759 s.d N 1.13225 E 101.65008.
kepolisian dan Camat Talang Muandau mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pelaku pembakaran lahan dapat dijerat dengan pasal berlapis sesuai UU PPLH dan KUHP.(Rons)

