Jakarta,sinarberitanews.com-Gerakan Aktivis Jakarta menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Senin (31/8/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Polri mengusut secara serius dugaan persoalan penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan yang dikaitkan dengan PT Andika Permata Sawit Lestari (PT APSL) di Provinsi Riau.
Sekitar 50 orang mengikuti aksi tersebut. Irul bertindak sebagai koordinator lapangan.
Massa membawa poster dan spanduk serta menyampaikan sejumlah aspirasi mengenai dugaan pemanfaatan kawasan hutan, dugaan pelampauan batas hak guna usaha (HGU), hingga dugaan penguasaan lahan dalam skala luas di wilayah Kabupaten Rokan Hulu dan Rokan Hilir.
Gerakan Aktivis Jakarta meminta Mabes Polri memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Mereka meminta aparat memastikan status hukum kawasan, batas lahan, legalitas perizinan, serta pihak-pihak yang menguasai dan memanfaatkan lahan.
"Kami datang ke Mabes Polri bukan untuk menghakimi siapa pun.
Kami meminta negara hadir dan memastikan seluruh dugaan ini diperiksa secara objektif berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku," tegas Irul dalam aksi tersebut.
Menurut massa aksi, sejumlah informasi mengaitkan eks PT APSL dengan kawasan seluas ribuan hektare di wilayah Rokan Hulu dan Rokan Hilir.
Karena itu, mereka meminta aparat tidak hanya memeriksa aspek administratif, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum apabila aktivitas di lapangan tidak sesuai dengan ketentuan perizinan maupun status kawasan.
*Soroti Kelompok Tani*
Massa aksi juga menyoroti dugaan keterlibatan kelompok yg tani dalam pengelolaan lahan. Gerakan Aktivis Jakarta meminta aparat memastikan status dan peran kelompok tersebut secara objektif.
Menurut mereka, keberadaan kelompok tani harus dapat dibuktikan secara jelas apabila memang menjalankan aktivitas secara mandiri. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi kelompok tersebut
Gerakan Aktivis Jakarta menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Senin (31/8/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Polri mengusut secara serius dugaan persoalan penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan yang dikaitkan dengan PT Andika Permata Sawit Lestari (PT APSL) di Provinsi Riau.
Sekitar 70 orang mengikuti aksi tersebut.
Irul bertindak sebagai koordinator lapangan. Massa membawa poster dan spanduk serta menyampaikan sejumlah aspirasi mengenai dugaan pemanfaatan kawasan hutan, dugaan pelampauan batas hak guna usaha (HGU), hingga dugaan penguasaan lahan dalam skala luas di wilayah Kabupaten Rokan Hulu dan Rokan Hilir.
Gerakan Aktivis Jakarta meminta Mabes Polri memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Mereka meminta aparat memastikan status hukum kawasan, batas lahan, legalitas perizinan, serta pihak-pihak yang menguasai dan memanfaatkan lahan.
"Kami datang ke Mabes Polri bukan untuk menghakimi siapa pun. Kami meminta negara hadir dan memastikan seluruh dugaan ini diperiksa secara objektif berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku," tegas Irul dalam aksi tersebut.
Menurut massa aksi, sejumlah informasi mengaitkan eks PT APSL dengan kawasan seluas ribuan hektare di wilayah Rokan Hulu dan Rokan Hilir. Karena itu, mereka meminta aparat tidak hanya memeriksa aspek administratif, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum apabila aktivitas di lapangan tidak sesuai dengan ketentuan perizinan maupun status kawasan.
Soroti Kelompok Tani
Massa aksi juga menyoroti dugaan keterlibatan kelompok tani dalam pengelolaan lahan. Gerakan Aktivis Jakarta meminta aparat memastikan status dan peran kelompok tersebut secara objektif.
Menurut mereka, keberadaan kelompok tani harus dapat dibuktikan secara jelas apabila memang menjalankan aktivitas secara mandiri. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi kelompok tersebut
digunakan sebagai pihak yang mewakili atau menjadi tameng dalam penguasaan lahan, aparat diminta menelusuri lebih lanjut.
"Jangan hanya berhenti pada siapa yang terlihat di lapangan. Kalau memang ada pengendali, pemodal, atau pihak yang menikmati keuntungan dari pengelolaan lahan, itu juga harus ditelusuri," ujar massa.
Selain menyoroti dugaan persoalan PT APSL, Gerakan Aktivis Jakarta meminta Mabes Polri mengevaluasi penanganan persoalan tersebut di tingkat daerah.
Massa mendorong adanya supervisi terhadap penanganan oleh Polda Riau agar proses pemeriksaan berjalan profesional, transparan, objektif, serta bebas dari konflik kepentingan.
Gerakan Aktivis Jakarta menegaskan bahwa evaluasi terhadap aparat bukan dimaksudkan sebagai bentuk vonis terhadap pejabat maupun institusi tertentu. Menurut mereka, evaluasi diperlukan untuk memastikan laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat memperoleh tindak lanjut yang jelas.
Minta Periksa Dugaan Pemanfaatan Kawasan Hutan
Dalam aksinya, massa juga meminta aparat memeriksa dugaan pemanfaatan kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS), dugaan pelampauan batas HGU, serta legalitas penguasaan dan aktivitas perkebunan di wilayah yang menjadi objek pengaduan.
Mereka juga mendorong penghitungan potensi kerugian apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya dampak terhadap negara maupun masyarakat.(HR)
