BEKASI, sinarberitanews.com - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap dua akun Instagram lain dalam pengembangan kasus mobilisasi pelajar dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan. Penyidik kini mendalami aktivitas kedua akun tersebut dalam grup media sosial serta keterkaitannya dengan perkara yang tengah ditangani.
Kedua akun tersebut dikelola oleh tiga orang yang seluruhnya masih berstatus pelajar. Satu akun dikelola oleh dua pelajar, sedangkan satu akun lainnya dikelola oleh seorang pelajar.
Penyidik masih mencocokkan keterangan ketiga pelajar tersebut dengan data digital yang ditemukan untuk memperjelas peran masing-masing dalam aktivitas di media sosial maupun keterkaitannya dengan peristiwa di lapangan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri hubungan antara percakapan dalam grup media sosial dan aktivitas yang terjadi di lapangan.
“Kami mendalami bagaimana ajakan disampaikan, siapa yang meneruskan, serta bagaimana respons penerimanya. Setiap orang bisa memiliki peran berbeda sehingga keterangannya harus kami cocokkan dengan bukti yang diperoleh,” ujar Verdika.
Menurut dia, pengembangan perkara tidak berhenti pada dua akun tersebut. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya akun lain yang digunakan untuk memobilisasi pelajar dalam aksi yang berujung kerusuhan.
“Kami akan terus menelusuri akun-akun yang digunakan untuk memobilisasi pelajar melakukan kerusuhan, termasuk pihak yang mengarahkan atau memfasilitasi. Ada atau tidaknya pihak yang mendanai juga akan kami dalami. Seluruh keterkaitan itu kami telusuri berdasarkan bukti yang ditemukan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengingatkan para alumni dan pengelola akun media sosial lainnya agar tidak memanfaatkan kedekatan dengan pelajar untuk mengajak tawuran, melakukan kekerasan, ataupun terlibat dalam kerusuhan.
Menurut Kholis, kepercayaan pelajar kepada pihak yang lebih senior seharusnya digunakan untuk memberikan teladan serta mendukung keberlangsungan pendidikan mereka.
“Jangan menjadikan solidaritas sekolah atau loyalitas kepada alumni sebagai tekanan agar pelajar mengikuti ajakan yang membahayakan mereka. Mereka tidak perlu membuktikan keberanian melalui tawuran atau kekerasan. Alumni seharusnya membantu adik-adiknya menyelesaikan sekolah dan membuka kesempatan bagi masa depan mereka,” tegas Kholis.
Ia menegaskan, penyampaian aspirasi secara damai merupakan bagian yang harus dihormati. Namun, ajakan untuk melakukan kekerasan dan perusakan tidak dapat dibenarkan dengan alasan solidaritas.
Kholis juga meminta para pengelola akun media sosial menyadari bahwa setiap pesan yang disebarkan dapat memengaruhi keputusan pelajar dan menimbulkan dampak nyata di lapangan.
“Kepada pengelola akun lainnya, hentikan ajakan yang mendorong pelajar melakukan kekerasan. Tanggung jawab tidak selesai setelah pesan dikirim karena dampaknya bisa membahayakan keselamatan mereka dan orang lain. Gunakan pengaruh untuk membantu pelajar meraih masa depan, bukan menyeret mereka ke dalam persoalan hukum,” pungkasnya.(HERISUSILO).
