Lam-Barat, sinarberitanews.com-Proyek pembangunan talud penahan tebing di Pekon Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, kini menuai sorotan tajam dari warga setempat. Proyek yang diduga menggunakan anggaran pemerintah ini sama sekali tidak dilengkapi papan informasi proyek, serta kualitas pengerjaannya dinilai tidak memadai.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (26/9/2026), tidak ditemukan plang atau papan nama yang memuat informasi nama kegiatan, sumber dana, nilai anggaran, pelaksana, maupun jadwal pengerjaan. Material yang digunakan berupa batu kali, namun cara pemasangannya pun diragukan kekokohannya.
Warga yang enggan menyebutkan namanya menyampaikan kekhawatirannya.
"Seharusnya kalau proyek pemerintah itu ada papan namanya, biar masyarakat tahu. Ini tidak ada sama sekali. Pekerjaannya juga terkesan asal-asalan, pondasi hanya ditahan sementara pakai karung berisi tanah dan patok bambu, tanpa adukan yang kokoh. Kalau hujan deras, kami khawatir akan longsor lagi," ujar warga.
Ketiadaan papan informasi dinilai warga sebagai pelanggaran terhadap prinsip transparansi pengelolaan keuangan negara, serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Warga meminta pihak berwenang untuk meninjau kembali pelaksanaan proyek tersebut guna menjamin keselamatan dan keterbukaan.
Hingga berita ini diturunkan, tim jurnalis masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada Peratin Pekon Pura Mekar serta pihak Kecamatan Gedung Surian terkait status, pengawasan, dan pertanggungjawaban proyek tersebut.
(Anggi Saputra)

