LAMPUNG UTARA,sinarberitanews.com — Pemberitaan mengenai temuan ulat dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMAN 3 Kotabumi, Jumat (4/9/2026), kembali menjadi perhatian. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak yang berwenang mengenai bagaimana makanan tersebut dapat diterima dan dibagikan kepada siswa.
Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pembinaan MBG Kabupaten Lampung Utara, Mat Sholeh, terkait temuan tersebut.
Konfirmasi dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme pengawasan yang diterapkan terhadap makanan MBG, khususnya proses pemeriksaan sebelum makanan didistribusikan kepada sekolah.
Namun, hingga berita lanjutan ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan atau penjelasan dari Mat Sholeh terkait pertanyaan yang disampaikan redaksi.
Padahal, posisi Ketua Satgas Pengawasan dan Pembinaan MBG memiliki kaitan dengan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan program, termasuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan SOP yang berlaku.
Konfirmasi tersebut penting untuk mengetahui apakah temuan ulat di dalam makanan telah ditindaklanjuti, apakah dilakukan pemeriksaan terhadap dapur penyedia makanan, serta apakah ada evaluasi terhadap proses pemeriksaan bahan baku, pengolahan, pengemasan dan distribusi makanan.
Publik Menunggu Penjelasan
Temuan ulat dalam makanan yang diterima siswa bukan hanya persoalan satu porsi makanan. Peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.
Publik, khususnya orang tua siswa, tentu berkepentingan mengetahui apakah kejadian tersebut telah diperiksa dan langkah apa yang dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Karena itu, sikap diam tanpa memberikan penjelasan dapat membuat sejumlah pertanyaan publik tetap belum terjawab. Namun demikian, redaksi tidak bermaksud menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum seluruh pihak terkait memberikan keterangan dan fakta-fakta diperiksa secara menyeluruh.
Redaksi kembali membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Mat Sholeh selaku Ketua Satgas Pengawasan dan Pembinaan MBG Kabupaten Lampung Utara, pihak SMAN 3 Kotabumi, pengelola SPPG, maupun instansi terkait.
Jika telah ada penjelasan resmi atau hasil pemeriksaan mengenai temuan tersebut, redaksi siap memuatnya secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab dan klarifikasi.
Pertanyaan publik kini sederhana: bagaimana ulat bisa berada dalam makanan MBG yang telah melalui proses pengolahan dan distribusi, dan pada tahapan mana pemeriksaan seharusnya menemukan persoalan tersebut?
(Dyrz)
