Camat Talang Muandau Pimpin Mediasi Penyelesaian Tapal Batas Desa Tasik Serai Timur dan Desa Tasik Tebing Serai -->

Camat Talang Muandau Pimpin Mediasi Penyelesaian Tapal Batas Desa Tasik Serai Timur dan Desa Tasik Tebing Serai

13/10/2026, Oktober 13, 2026

 

TALANG MUANDAU,sinarberitanews.com– Pemerintah Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, memfasilitasi rapat mediasi terkait penetapan tapal batas wilayah administrasi antara Desa Tasik Serai Timur dan Desa Tasik Tebing Serai, Selasa (13/10/2026). Rapat yang berlangsung di Kantor Camat Talang Muandau ini dipimpin langsung oleh Camat Talang Muandau, Heru Syafrian, S.STP., M.Si.



​Mediasi ini diselenggarakan untuk merumuskan solusi atas perbedaan pendapat mengenai batas wilayah kedua desa, khususnya yang berada di area Pulau Panco dan usulan penambahan/perluasan wilayah di kawasan Km 64 oleh Pemerintah Desa Tasik Tebing Serai.


​Dari hasil musyawarah dan diskusi terbuka yang dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kecamatan, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para Tokoh Masyarakat, disepakati tiga poin utama Berita Acara Kesepakatan:

  1. ​Peninjauan Lapangan Bersama: Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna meninjau dan menentukan titik batas wilayah secara objektif.
  2. ​Penyelesaian Perbedaan Pendapat: Pembahasan mendalam terkait batas wilayah di kawasan Pulau Panco serta permohonan penambahan perluasan wilayah di Km 64 akan ditindaklanjuti secara teknis saat peninjauan lapangan.
  3. ​Batas Waktu Pelaksanaan: Kegiatan peninjauan lapangan dijadwalkan berlangsung selambat-lambatnya pada 18 Oktober 2026. Hasil penetapan lapangan selanjutnya akan dilaporkan secara resmi kepada Pemerintah Kecamatan Talang Muandau untuk diproses lebih lanjut.

​Dalam arahannya, Camat Talang Muandau Heru Syafriatno berharap agar proses penyelesaian tapal batas ini dapat berjalan lancar, kondusif, dan mengedepankan semangat kekeluargaan demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di kedua desa.

​Daftar Pihak yang Hadir dan Menandatangani Berita Acara:

  1. ​Camat Talang Muandau (Heru Syafriatno, S.STP., M.Si.)
  2. ​Sekretaris Kecamatan Talang Muandau
  3. ​Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi TAPEM) Kecamatan Talang Muandau
  4. ​Kepala Desa Tasik Tebing Serai
  5. ​Sekretaris Desa Tasik Serai Timur
  6. ​Ketua BPD Tasik Tebing Serai
  7. ​Ketua BPD Tasik Serai Timur
  8. ​Sekretaris Desa Tasik Tebing Serai
  9. ​Kepala Dusun 1 Desa Tasik Tebing Serai
  10. ​Kepala Dusun 1 Desa Tasik Serai Timur
  11. ​Perwakilan Tokoh Masyarakat Desa Tasik Tebing Serai & Desa Tasik Serai Timur (Rons)

TerPopuler