SUKABUMI,sinarberitanews.com– Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menerima penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang di berikan secara langsung oleh Wamen PPPA RI Veronica Tan kepada Bupati Sukabumi H Asep Japar di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No. 6 Jakarta Pusat. Jumat ( 8/8/2025).
Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi dan Ka DP3A Kabupaten Sukabumi beserta jajaran.
Penghargaan yang di berikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI ini, merupakan apresiasi kepada kabupaten/kota yang dinilai berhasil memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan khusus kepada anak.
Kabupaten Sukabumi bahkan telah menerima penghargaan ini secara berturut-turut selama beberapa tahun, dan pada tahun ini Kabupaten Sukabumi kembali meraih penghargaan kategori Nindya.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen dan upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memenuhi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Sebagai informasi , Penghargaan KLA ini diberikan berdasarkan evaluasi terhadap 24 indikator yang terbagi dalam 5 klaster, yaitu Hak Sipil dan Kebebasan
Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya Perlindungan Khusus. (mem)