BEKASI,sinarberitanews.com-Berdasar informasi yang di himpun dari beberapa sumber bahwa pengadaan alat kesehatan (alkes) pada tahun anggaran 2024 yang lalu dengan total anggaran Rp 59 miliar di duga kuat para pejabat rumah sakit RSUD Cibitung di periksa pihak aparat hukum Polda metro jaya .
Hal inilah yang menjadi pertanyaan publik kenapa sampai ada pemeriksaan dari Polda metro jaya ?
Usut demi usut dari beberapa sumber yang mengatakan bahwa pengadaan alat kesehatan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi atau kwalitas alkes yang di belanjakan hingga terjadi perbuatan melawan hukum (PMH) yaitu timbulnya kerugian negara.
Menurut sumber bahwa Dugaan adanya pemeriksaan yang dilakukan pihak aparat hukum Polda metro jaya sudah selesai, dan seperti apa hasil pemeriksaan dari pihak Polda Metro Jaya belum diketahui .
Ketua NCC ketika diminta komentarnya terkait hal ini mengatakan sudah pernah mencoba konfirmasi kepada pihak rumah sakit bapak dr.Qulman. Namun tidak ada jawaban , komunikasi lewat whats app (WA) namun tidak ada balasan sampai sekarang .
NCC pun berencana dengan waktu dekat ini akan mencari tau kebenaran informasi terkait pemeriksaan Alat kesehatan tersebut dan akan menyurati pihak Polda metro jaya.
" Kami akan menanyakan apa benar ada pemeriksaan terhadap pejabat rumah sakit umum Cibitung yang di periksa terkait penyerapan anggaran pengadaan alkes tahun anggaran 2024 kemarin yang nilainya sangat fantastis , kita akan telusuri nanti hal ini ke Polda metro jaya " ungkap ketua NCC .
" Disamping itu juga Ketua NCC juga akan melakukan gugatan dengan melayangkan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No.14 tahun 2008 kepada pihak rumah sakit untuk mengetahui sebenarnya terkait penyerapan pengadaan alkes tersebut , agar publik mengetahui yang sebenarnya " imbuhnya
Setelah dikonfirmasi pada dr.Qulman melalui aplikasi whats apps (WA) pada tanggal 17/11/25, tidak menanggapi hingga Naik ke Media .
(RJS)
