Kejari Kota Bekasi Raih Enam Penghargaan Strategis Sepanjang 2025 -->

Kejari Kota Bekasi Raih Enam Penghargaan Strategis Sepanjang 2025

31/12/2025, Desember 31, 2025

KOTA BEKASI, sinarberitanews.com— Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mencatatkan prestasi membanggakan sepanjang tahun 2025 dengan meraih enam penghargaan strategis di tingkat kota, provinsi, hingga nasional. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Kejari Kota Bekasi dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.


Penghargaan yang diraih mencakup berbagai bidang, mulai dari penanganan perkara pertanahan, penerapan keadilan restoratif, kepatuhan terhadap tata kelola keuangan negara, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, hingga kontribusi dalam pemberian bantuan hukum kepada Pemerintah Kota Bekasi.


Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah, S.H., M.H., Rabu (31/12/2025) menjelaskan bahwa penghargaan pertama berasal dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menerima penghargaan dan pin emas atas keberhasilan dalam menyelesaikan target operasi utama dan target operasi tambahan tindak pidana pertanahan. Capaian ini menegaskan peran aktif Kejari Kota Bekasi dalam mendukung kebijakan nasional, khususnya pemberantasan mafia tanah serta penanganan perkara pidana pertanahan secara cepat dan berkeadilan.


Penghargaan kedua adalah peringkat terbaik ketiga kinerja penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif pada bidang tindak pidana umum se-wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tahun 2025. Penghargaan tersebut mencerminkan keberhasilan Kejari Kota Bekasi dalam mengedepankan pendekatan hukum yang humanis dan berorientasi pada pemulihan harmoni sosial.


Selanjutnya, Kejari Kota Bekasi juga meraih peringkat terbaik ketiga dalam kepatuhan penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Prestasi ini menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, serta ketertiban administrasi pengelolaan keuangan dan aset negara.


Penghargaan keempat diraih melalui prestasi juara ketiga lomba cerdas cermat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tingkat nasional se-wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang diraih oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Bekasi. Prestasi ini mencerminkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan adaptif, terutama dalam menyongsong penerapan KUHP nasional yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.


Selain itu, Kejari Kota Bekasi menerima piagam penghargaan dari Wali Kota Bekasi atas kontribusi dalam pemberian bantuan hukum litigasi kepada Pemerintah Kota Bekasi tahun 2025. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Kota Bekasi dinilai berhasil memberikan pendampingan hukum yang efektif, termasuk dalam perkara penyelamatan aset daerah berupa lahan parkir di kawasan Sentra Niaga Kalimalang. Dalam perkara tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi memutuskan menolak seluruh gugatan penggugat.


Penghargaan keenam berupa piagam dari Wali Kota Bekasi atas pemberian bantuan hukum nonlitigasi tahun 2025. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi Kejari Kota Bekasi dalam penyusunan pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), serta pendampingan di bidang perdata dan tata usaha negara bagi jajaran Pemerintah Kota Bekasi.


Dengan raihan tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi meneguhkan komitmennya sebagai institusi penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.(Heri Susilo).

TerPopuler