Lam.Barat-sinarberitanews.com-Puskesmas Pajar Bulan diduga melakukan pungutan biaya kepada pasien yang hendak dirujuk ke rumah sakit dengan alasan untuk keperluan operasional ambulans. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya keluhan dari beberapa pasien dan keluarga pasien. Selasa (20/01/26)
Salah satu keluarga pasien yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihak puskesmas meminta sejumlah uang sebelum pasien dibawa menggunakan ambulans ke rumah sakit rujukan. “Kami diminta membayar dengan alasan biaya operasional ambulans,” ujarnya.
Menurut keterangan warga, pungutan tersebut dinilai memberatkan, terutama bagi pasien yang berasal dari keluarga kurang mampu. Padahal, masyarakat selama ini memahami bahwa layanan rujukan kesehatan, khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan, seharusnya tidak dipungut biaya tambahan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Puskesmas Pajar Bulan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh wartawan.
Masyarakat berharap dinas kesehatan setempat dapat segera menindaklanjuti dugaan tersebut guna memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merugikan pasien.
(Anggi Saputra)
