Struktur Belum Dikunci Beton, Pekerjaan Gorong-Gorong Pemprov Lampung di Karangkumbang Jadi Perhatian -->

Struktur Belum Dikunci Beton, Pekerjaan Gorong-Gorong Pemprov Lampung di Karangkumbang Jadi Perhatian

15/01/2026, Januari 15, 2026

PRINGSEWU,sinarberitanews.com - Pekerjaan pemasangan gorong-gorong di ruas jalan Karangkumbang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, masih dalam tahap pengerjaan. Kondisi teknis di lapangan menjadi perhatian karena struktur gorong-gorong yang terpasang diduga belum memenuhi standar penguncian beton secara menyeluruh, Kamis (15/1/26).


Berdasarkan pemantauan di lokasi, gorong-gorong berupa box culvert beton pracetak telah terpasang, namun hingga kini belum dilakukan pengecoran beton pengunci di sisi kiri, kanan, maupun bagian atas. Struktur tersebut masih ditimbun tanah bercampur batu sebagai bagian dari tahapan pekerjaan yang sedang berjalan.



Kondisi fisik di sekitar gorong-gorong menunjukkan tanah urug yang belum sepenuhnya dipadatkan, masih terdapat celah di beberapa sisi struktur, serta genangan air di area sekitar bangunan. Situasi ini mengindikasikan tahapan pekerjaan belum rampung dan masih membutuhkan penguatan teknis lanjutan sebelum dinyatakan aman secara konstruksi.


Sejumlah praktisi konstruksi menilai metode penimbunan tanpa penguncian beton hanya diperbolehkan dalam kondisi sementara dan harus segera ditindaklanjuti dengan pengecoran. Tanpa beton pengunci, distribusi beban belum bekerja optimal dan berpotensi memengaruhi kestabilan struktur apabila dibiarkan terlalu lama.


Pengawas lapangan bernama Apri membenarkan bahwa pekerjaan gorong-gorong tersebut masih dalam proses dan belum difungsikan untuk lalu lintas umum. Ia menegaskan kondisi yang terlihat saat ini merupakan tahapan sementara dalam pelaksanaan pekerjaan.


“Ini masih proses. Belum difungsikan. Setelah semua tahapan selesai, baru dilakukan pengecoran dan penataan talud,” ujarnya saat ditemui di lokasi pekerjaan.


Apri menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan pekerjaan Pemerintah Provinsi Lampung yang dilaksanakan secara swakelola melalui Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung. Seluruh tahapan pekerjaan, termasuk pengecoran beton pengunci dan penguatan struktur, disebut akan dilakukan sesuai perencanaan teknis.


Meski belum difungsikan secara resmi, di lapangan belum terlihat rambu pembatas pekerjaan, pengamanan area, maupun penutupan akses secara menyeluruh. Kondisi ini berpotensi menimbulkan persepsi bahwa ruas jalan tersebut sudah dapat dilalui, meskipun secara teknis masih berada dalam tahap konstruksi.


Situasi tersebut menjadi catatan penting dalam penerapan standar keselamatan proyek infrastruktur jalan. Pada pekerjaan yang masih berlangsung, pengamanan lokasi dan kejelasan status fungsi jalan menjadi bagian krusial untuk mencegah potensi risiko bagi masyarakat.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung terkait tahapan lanjutan dan waktu penyelesaian pekerjaan gorong-gorong tersebut. Sementara itu, proses pekerjaan di ruas jalan Karangkumbang masih terus berlangsung. (Merliyansyah)

TerPopuler