Anggaran Sekwan Dipertanyakan Publik, Anggaran Rp.47 Miliar Bertentangan Dengan Efisiensi Anggaran -->

Anggaran Sekwan Dipertanyakan Publik, Anggaran Rp.47 Miliar Bertentangan Dengan Efisiensi Anggaran

09/03/2026, Maret 09, 2026

Pringsewu,sinarberitanews.com-Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2026 dinilai banyak kalangan terlalu berlebihan dan pemborosan anggaran karena mencapai Rp.47.246.841.892. Miliar, sementara diketahui saat ini semua anggaran dilakukan efisiensi, sementara anggaran sekretariat DPRD sangat signifikan.


Menurut data yang dimiliki media ini anggaran sekretariat DPRD Pringsewu tahun 2026 ini diduga akan memicu terjadi syarat penyimpangan, belum lagi dengan angka yang signifikan tersebut diduga telah terjadi kesalahan penganggaran sejak awal.


Menurut sumber yang minta namanya dirahasiakan mengatakan untuk anggaran sektetariat DPRD ini sebelum menjadi DPA seharus melalui usulan dan lewat kajian banyak pihak, seperti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang melibatkan Sekda, para Asisten, Sekwan, BPKAD, Bapperida, Inspektorat, Bagian Hukum dan Bagian Adbang, disinilah dilakukannya kajian terkait anggaran ini dimana yang skala prioritas atau tidaknya.


Dengan munculnya anggaran DPA Sekretariat DPRD yang cukup besar ini artinya diduga TAPD ini tidak melakukan asistensi RKA karena output masing-masing keluaran DPA diseluruh kecamatan untuk pelaksanaan kunjungan kerja untuk isi DPA, namun pelaksanaannya kunjungan kerja keluar daerah, ini sudah sangat nampak terencana permainan anggaran kegiatan tersebut.


Seperti contoh kegiatan Koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD Kabupaten Pringsewu kesemua Kecamatan dan Desa anggaran senilai Rp.5.191.597.100.miliar namun pelaksanaan kegiatan ini sebenarnya keluar daerah.


Demikian juga untuk fasilitas pelaksanaan tugas Banmus anggaran mencapai Rp.695.312.400,. semua dalam DPA untuk kegiatan Kabupaten Pringsewu disemua Kecamatan dan Desa atau kelurahan.


Anggaran kegiatan Pendalaman tugas DPRD nilainya mencapai Rp.3.381.640.475miliar, ini juga untuk kegiatan disemua Kecamatan dan Desa di Kabupaten Pringsewu namun fakta ini kegiatan untuk DL keluar daerah.


Belum lagi akan terjadi tumpang tindih anggaran dengan dianggarkan Kunjungan kerja dalam daerah nilainya mencapai Rp.968.941.400,. diduga kegiatan ini akan syarat menjadi ajang korupsi karena akan bersinggungan dengan anggaran kegiatan lainnya.


Menurut sumber juga mengatakan menurut DPA yang ada untuk  pelaksanaan dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Pringsewu anggaran mencapai Rp.16.287.666.075 miliar, jumlah ini cukup signifikan bisa diyakini setiap bulan seluruh anggota DPRD akan melakukan Kunker keluar daerah sementara output hasil kunker tersebut tidak terlalu mengena pada azas manfaat pada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat pringsewu atau bisa dikatakan hanya penghemburan anggaran saja.


Lebih dominan jika DPRD melakukan reses atau melakukan pokok-pokok pikiran kedalam daerah untuk menyerap aspirasi apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat pringsewu dan yang menjadi skala prioritas, menjadi program ini bisa menyentuh langsung pada kepentingan masyarakat pada umumnya.


Sekretaris Dewan (Sekwan) Fadoli saat dikonfirmasi diruangan kerjanya pada senin 09/03/2026 mengatakan untuk DPA seluruh indonesia nomenklatur seperti itu semua, dalam DPA untuk kegiatan diseluruh Kabupaten Pringsewu Kecamatan dan Desa namun pada pelaksanaannya adalah kunker keluar daerah.


Selain itu Fadoli juga menyampaikan dirinya tidak terlalu berperan dalam penetapan anggaran yang sudah tercantum ada DPA namun lebih berkewenangan pada perencaan tersebut dalam hal ini ketua DPRD juga, kita hanya melaksanakannya saja. (Merliyansyah)

TerPopuler