Tanggamus,sinarberitanews.com- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) PC Tanggamus, Iriadi, secara langsung menyerahkan surat resmi permohonan keterbukaan publik terkait anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kecamatan Air Naningan untuk tahun anggaran 2024 dan 2025.
Surat resmi tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Puskesmas Air Naningan pada hari Kamis (05/03/2026) di ruang kerja Kepala Puskesmas. Permohonan ini dibuat berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik, guna memastikan dana yang dialokasikan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekitar.
"Kami dari LSM KCBI mengajukan permohonan keterbukaan data anggaran BLUD Puskesmas Air Naningan tahun 2024 dan 2025 bukan tanpa alasan. Anggaran publik adalah hak bersama masyarakat, sehingga setiap langkah pengelolaannya perlu dapat diakses dan dipantau. Dengan mengetahui rincian penggunaan anggaran, kita dapat bersama-sama memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan yang direncanakan dan sesuai kebutuhan," ucap Iriadi.
Plt Kepala Puskesmas Air Naningan, Sastrawan, menerima surat tersebut dengan baik dan menyatakan akan memproses permohonan sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi publik.
Iriadi menambahkan bahwa LSM KCBI akan terus memantau proses permohonan ini dan berharap agar Puskesmas Air Naningan dapat memberikan informasi yang dibutuhkan secara transparan dan akuntabel. (Merliyansyah)
