Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Keluhan Warga Terkait HGB -->

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Keluhan Warga Terkait HGB

08/04/2026, April 08, 2026

 


SUKABUMI,sinarberitanews.com–  Keluh kesah dan harap cemas warga yang berhimpun dalam paguyuban PPRKC perihal hak-hak mereka atas kepemilikan rumah dan kebun di lokasi Cikidang Plantation Estate (CPE) diterima oleh komisi 1 DPRD kabupaten Sukabumi di Aula BKPSDM.


Surat permohonan audiensi pengaduan masyarakat yang dilayangkan oleh PPRKC direspon oleh Ketua komisi 1 H.Iwan Ridwan MPd dengan menggelar rapat kerja yang menghadirkan Direktur PT Kidang Gesit Perkasa Budi Handoko dan tim, unsur ATR/BPN, DPTR, serta Camat Cikidang.


Pengurus paguyuban PPRKC hadir Ketua beserta enam perwakilan pengurus menyampaikan empat poin tuntutan terkait legalitas tanah Kebun yang sudah mereka beli, fasos fasum, keamanan, dan bagi hasil kebun.


Rapat kerja yang dipimpin langsung oleh H Iwan Ridwan dari fraksi PKS mengharapkan agar ada titik temu persoalan yang dihadapi oleh warga di lokasi CPE dengan pihak PT KGP.


“Insya Allah saya akan berusaha secara maksimal membantu memediasi agar warga mendapatkan haknya sesuai kesepakatan,” ungkap Iwan.


“Rapat hari ini kita menghasilkan dua keputusan yaitu untuk lahan HGU yang proses ke HGB agar perusahaan melaksanakan proses sesuai ketentuan dengan tidak menelantarkan. Selanjutnya untuk lahan yang sudah menjadi HGB, kita meminta DPTR dan ATR BPN untuk membantu proses warga CPE memperoleh hak kepemilikan nya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” demikian Iwan memaparkan.


“Saya sangat berharap dengan amanah kepemimpinan komisi I periode ini dapat mengakselerasi terwujudnya kabupaten Sukabumi yang harmonis gemah ripah repeh rapih,” pungkasnya.(mem)

TerPopuler