Tidak Transparan Kelola Dana BOS, Kepala SD N 2 Waypetai Disorot -->

Tidak Transparan Kelola Dana BOS, Kepala SD N 2 Waypetai Disorot

18/04/2026, April 18, 2026

 

LAM.BARAT,sinarberitanews.com- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat diminta segera mengambil tindakan tegas terhadap Sri Andayani S.p.d Kepala Sekolah SD Negeri 2 Waypetai yang diduga tidak transparan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa dalam pengelolaan dana BOS, kepala sekolah tidak melibatkan bendahara sekolah maupun komite sekolah sebagaimana mestinya. Padahal, pengelolaan dana BOS seharusnya dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan dapat di per tanggung jawab kan.


Nara Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proses penggunaan dana BOS di sekolah tersebut terkesan tertutup dan tidak melalui mekanisme musyawarah bersama pihak terkait.“Seharusnya bendahara dan komite sekolah di libatkan agar ada transparansi dan pengawasan, tapi ini tidak terjadi,” ujarnya.


Selain itu, kondisi ini dinilai berpotensi melanggar aturan acuan dari pemerintah yang telah ditetapkan pemerintah terkait pengelolaan dana BOS, yang menekan kan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi semua unsur sekolah.


Masyarakat berharap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat agar segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS di SD Negeri 2 Waypetai. Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka perlu diberikan sangsi tegas sesuai peraturan yang berlaku.


Hingga berita ini di naik kan pihak kepala sekolah belum memberikan keterangan secara resmi terkait dugaan tersebut.


(Anggi Saputra)

TerPopuler