LAMP.BARAT,sinarberitanews.com- Kawasan Pom Bensin Pajar Bulan, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat kembali menjadi sorotan lantaran sering terjadi kemacetan parah yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Kondisi ini terlihat terutama pada jam-jam sibuk pagi hari pukul 06.30 hingga 08.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 hingga 18.00 WIB, di mana volume kendaraan melonjak drastis dan antrean kendaraan dapat memanjang hingga ratusan meter.
Berdasarkan pantauan di lapangan, penyebab utama kemacetan berasal dari aktivitas pengisian bahan bakar yang menumpuk di area pom bensin, ditambah lagi dengan keberadaan kendaraan yang diparkir liar di bahu jalan. Hal ini membuat lebar jalan yang seharusnya cukup untuk dilalui dua arah kendaraan menjadi menyempit, sehingga menimbulkan hambatan bagi arus lalu lintas yang berjalan dari dan menuju berbagai wilayah di Kecamatan Waytenong dan sekitarnya.
“Setiap pagi dan sore pasti macet parah. Kalau sudah begini, perjalanan biasa yang cuma butuh waktu 10 menit bisa berubah menjadi lebih dari setengah jam. Bahkan kendaraan besar seperti truk dan bis kesulitan berbelok atau berpapasan,” ujar Saipuloh salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi saat ditemui awak media, Rabu (01/06/2026).
Kemacetan ini juga menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari keterlambatan aktivitas pekerjaan dan sekolah, meningkatnya emisi gas buang kendaraan yang mengganggu kenyamanan udara, hingga potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Beberapa pengguna jalan mengeluhkan kondisi ini yang sudah berlangsung cukup lama dan belum ada penanganan yang tuntas dari pihak berwenang.
Menanggapi permasalahan tersebut,lurah dan pihak camat pun seolah-olah menutup mata tanpa peduli s. Sebab tanpa ada nya teguran kepada pemilik kendaraan yang memarkir secara liar dan melakukan sosialisasi kepada pengemudi agar tidak menimbulkan hambatan di jalan. Selain itu, pihak kelurahan seolah-olah enggan menyampaikan laporan kepada Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Barat untuk melakukan pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas di kawasan tersebut.
“Kami sangat prihatin betul atas kesulitan yang dialami masyarakat.Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait agar dapat menempatkan petugas pengatur lalu lintas di titik tersebut terutama pada jam sibuk, serta memastikan bahwa tata tertib lalu lintas dapat berjalan dengan baik,” terang Saipuloh.
Pihak berwenang juga tidak ada rencana untuk melakukan penataan ruang kawasan agar area pelayanan pom bensin dapat beroperasi dengan tertib tanpa mengganggu jalur utama lalu lintas. Masyarakat berharap harap pihak terkait agar dapat bekerja sama sesuai dengan tupoksi nya masing-masing masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan hambatan di jalan.
Di mohon kepada instansi pemerintah Daerah tepat di kabupaten Lampung Barat agar segera turun ke lapangan untuk segera merespon berita ini. (Anggi Saputra)
