Pernyataan Sikap Partai Masyumi Pada Pengelolaan Kekayaan Nasional -->

Pernyataan Sikap Partai Masyumi Pada Pengelolaan Kekayaan Nasional

10/08/2026, Agustus 10, 2026

   


         

                                       P E R N YA T A A N

SIKAP Partai Masyumi,

Nomor: 016/10/2026

Dewan Pimpinan Pusat Partai Masyumi Mengenai

PARTAI MASYUMI, *KEMBALIKAN PASAL 33 UUD 1945 SEBAGAI PARADIGMA PENGELOLAAN KEKAYAAN NASIONAL*


jakarta,

“Dari Pertumbuhan Ekonomi Menuju Keadilan, Kemakmuran dan Indonesia Berkah”

Bismillahirrahmanirrahim MUKADDIMAH

Perkembangan kebijakan pembangunan nasional dewasa ini perlu mendapat 

perhatian serius seluruh elemen bangsa. 


Pemerintah telah menetapkan berbagai 

agenda strategis, antara lain peningkatan pertumbuhan ekonomi, penertiban 

kawasan hutan, hilirisasi dan industrialisasi, penguatan pengelolaan kekayaan 

negara, swasembada pangan, serta berbagai program yang ditujukan untuk 

meningkatkan kesejahteraan rakyat.



Partai Masyumi memandang bahwa seluruh kebijakan tersebut harus ditempatkan 

dalam kerangka yang lebih fundamental, yaitu amanat UUD 1945, khususnya 

Pasal 33, serta tujuan negara untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial.



Pasal 33 tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebagai ketentuan mengenai 

penguasaan sumber daya alam.


 Pasal 33 merupakan paradigma ekonomi 

konstitusional Indonesia yang menempatkan kebersamaan, keadilan,

kemandirian, keberlanjutan dan sebesar-besar kemakmuran rakyat sebagai tujuan 

utama perekonomian nasional.



Indonesia bukan bangsa yang miskin kekayaan. 


Persoalan fundamental kita 

adalah bagaimana kekayaan nasional dikelola, ditata, dan didistribusikan agar 

benar-benar menjadi kemakmuran bagi seluruh rakyat.


Atas dasar itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Masyumi menyampaikan sikap 

sebagai berikut.:


1. PASAL 33 UUD 1945 WAJIB DILAKSANAKAN SECARA MURNI DAN KONSEKUEN

Pasal 33 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) UUD 1945 harus 

dipahami sebagai satu kesatuan paradigma ekonomi nasional. 


Kekayaan 

alam harus dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Namun 

penguasaan negara tidak cukup dimaknai sebagai kepemilikan formal atau 

pengelolaan administratif.


 Penguasaan negara harus diwujudkan melalui 

kebijakan, pengaturan, pengurusan, pengelolaan dan pengawasan yang 

memastikan kekayaan nasional memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. 


Karena itu, ukuran keberhasilan pelaksanaan Pasal 33 bukan sekadar 

siapa yang menguasai kekayaan, tetapi apakah kekayaan tersebut 

menghasilkan kemakmuran rakyat.


2. PERTUMBUHAN EKONOMI HARUS MENGHASILKAN KEMAKMURAN

Partai Masyumi menghargai target pertumbuhan ekonomi yang tinggi 

sebagai instrumen pembangunan.


 Namun pertumbuhan ekonomi bukanlah 

tujuan akhir. 


Pertumbuhan harus diukur dari dampaknya terhadap penciptaan 

lapangan kerja yang produktif, peningkatan daya beli masyarakat, pengurangan 

kemiskinan dan kesenjangan, peningkatan produktivitas nasional, penguatan 

industri nasional, pengembangan UMKM dan koperasi, peningkatan kualitas 

sumber daya manusia, serta meningkatnya kedaulatan ekonomi nasional,(10/8/2026).


Dengan demikian, pertanyaan penting bukan hanya “berapa persen ekonomi 

tumbuh?”, tetapi “Pertumbuhan itu menghasilkan kemakmuran bagi siapa?”

Pertumbuhan yang tinggi tetapi manfaatnya terkonsentrasi pada segelintir 

kelompok tidak sejalan dengan semangat keadilan sosial dan demokrasi 

ekonomi.


3. HILIRISASI HARUS MENJADI TRANSFORMASI NILAI TAMBAH

,Partai Masyumi mendukung industrialisasi dan hilirisasi sebagai strategi 

meningkatkan nilai tambah kekayaan nasional. 


Namun hilirisasi tidak boleh berhenti pada pembangunan fasilitas pengolahan bahan mentah. 


Hilirisasi 

harus menghasilkan rantai nilai SDA, industri, teknologi, riset, SDM berkualitas, 

inovasi, produk bernilai tinggi, pasar global, kemakmuran rakyat. 


Indonesia 

tidak boleh terus menjadi negara yang mengekspor bahan mentah dan 

mengimpor produk bernilai tambah tinggi.


 Hilirisasi harus menjadi jalan menuju 

kedaulatan industri, teknologi, dan ekonomi nasional.


4. KEKAYAAN NEGARA HARUS DIKELOLA SECARA AMANAH DAN PROFESIONAL

Partai Masyumi mendukung penguatan kelembagaan pengelolaan kekayaan 

negara sepanjang dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, 

profesionalitas, independensi, efisiensi, dan kepentingan publik. 


Semakin besar 

kekayaan publik yang dikelola, semakin tinggi pula standar 

pertanggungjawabannya kepada rakyat. Kita tidak boleh mengganti dominasi 

oligarki swasta dengan oligarki negara. 


Kita juga tidak boleh mengganti monopoli lama dengan monopoli baru. Yang harus dibangun adalah 

demokratisasi manfaat kekayaan nasional. 


Kekayaan negara harus menjadi 

instrumen kemakmuran rakyat, bukan sumber rente bagi kelompok tertentu.


5. REFORMASI FISKAL MENGUBAH PARADIGMA, BUKAN SEKADAR ANGKA APBN

,Partai Masyumi mendorong perubahan paradigma dalam pengelolaan fiskal nasional. 


Persoalan APBN tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan mencari 

tambahan penerimaan dan membiayai pengeluaran.


 Paradigmanya harus 

diubah Dari sekadar mengelola angka APBN menjadi mengelola kekayaan 

nasional untuk kemakmuran rakyat. Pajak tetap merupakan instrumen penting 

pembiayaan negara. 


Namun penguatan fiskal juga harus dilakukan melalui 

optimalisasi aset negara, peningkatan nilai tambah SDA, penguatan BUMN yang 

profesional, pemberantasan korupsi dan kebocoran, peningkatan produktivitas, 

serta perluasan basis ekonomi nasional. 


Negara harus meningkatkan kapasitas 

fiskalnya bukan hanya dengan menarik lebih banyak dari rakyat, tetapi juga 

dengan menciptakan dan mengelola kekayaan secara lebih produkti



6. PROGRAM PRO-RAKYAT HARUS BERORIENTASI PEMBERDAYAAN

Partai Masyumi mendukung program pemerintah yang benar-benar 

meningkatkan kesejahteraan rakyat. 


Namun setiap program harus memenuhi 

prinsip tepat sasaran, transparan, akuntabel, bebas korupsi, terukur dan berkelanjutan.


 Program kesejahteraan tidak boleh berhenti pada bantuan 

konsumtif. 


Paradigma yang harus dibangun adalah Dari bantuan menuju 

pemberdayaan. 


Dari konsumsi menuju produksi. 


Dari ketergantungan menuju 

kemandirian. 


Koperasi harus menjadi kekuatan ekonomi rakyat. 


Pendidikan 

harus menghasilkan manusia produktif. 


Pembangunan desa harus menciptakan 

pusat produksi. 


Dan program sosial harus membuka jalan menuju kemandirian 

masyarakat.


7.) PASAL 33 HARUS RELEVAN DENGAN EKONOMI DIGITAL DAN AI

Partai Masyumi mengingatkan bahwa kekayaan strategis abad ke-21 tidak 

hanya berupa tanah, hutan, mineral dan energi. 


Kekayaan strategis juga mencakup data, pengetahuan, teknologi, talenta digital, kecerdasan buatan, 

dan infrastruktur digital. 


Karena itu, kedaulatan ekonomi abad ke-21 tidak dapat 

dipisahkan dari kedaulatan teknologi. 


Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi teknologi global.


 Indonesia harus membangun kemampuan riset, 

inovasi, talenta, dan industri teknologi nasional agar transformasi digital dan AI menjadi sumber produktivitas dan kemakmuran rakyat.


8. DARI POLITIK TRANSAKSIONAL MENUJU POLITIK PERADABAN

Partai Masyumi menegaskan bahwa pengelolaan kekayaan nasional pada 

akhirnya merupakan persoalan politik. 


Jika politik hanya menjadi arena 

transaksi kekuasaan, maka izin, proyek, regulasi dan anggaran mudah berubah 

menjadi sumber rente.


 Sebaliknya, politik harus dikembalikan sebagai amanah 

untuk menghadirkan keadilan dan kemaslahatan. 


Karena itu, politik tidak boleh 

hanya bertanya “Siapa mendapatkan apa?” Tetapi harus bertanya “Bangsa 

Indonesia akan menjadi apa?” Inilah politik peradaban.



PENEGASAN PARTAI MASYUMI

Berdasarkan seluruh pandangan tersebut, Partai Masyumi menyerukan kepada 

pemerintah, DPR, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil dan seluruh elemen 

bangsa untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 secara 

murni dan konsekuen.



Pasal 33 harus dikembalikan dari sekadar teks konstitusi menjadi etos penyelenggaraan ekonomi nasional. 


Paradigma pembangunan Indonesia harus 

bergerak Dari penguasaan menuju tata kelola, dari ekonomi ekstraktif menuju nilai tambah, dari pertumbuhan menuju kemakmuran, dari kemakmuran menuju 

keadilan, dari politik transaksi menuju politik peradaban. Dan akhirnya ,“DARI 

KEKAYAAN NASIONAL MENUJU INDONESIA BERKAH”.


Bagi Partai Masyumi, pembangunan nasional harus berakar pada TAUHID , 

AMANAH, KEADILAN, KEMAKMURAN, PERADABAN, INDONESIA BERKAH Inilah 

jalan menuju Indonesia yang adil, makmur, berdaulat, berkelanjutan, bermartabat 

dan berkah.


“BALDATUN THAYYIBATUN WA RABBUN GHAFUR”

Jakarta, 10 Agustus 2026

Dewan Pimpinan Pusat Partai Masyumi

Dr. Ahmad Yani, SH., MH Samsudin Dayan, SH., M.Si

Ketua Umum Sekretaris Jenderal

(H.R)

TerPopuler