Kapolres Metro Bekasi Kota Terbitkan Maklumat, Pelajar Diminta Dijauhkan dari Aksi Unjuk Rasa Berisiko -->

Kapolres Metro Bekasi Kota Terbitkan Maklumat, Pelajar Diminta Dijauhkan dari Aksi Unjuk Rasa Berisiko

05/09/2026, September 05, 2026

 

BEKASI, sinarberitanews.com- Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana menerbitkan maklumat khusus terkait perlindungan anak-anak pelajar dari kegiatan unjuk rasa yang mengandung unsur bahaya dan kekerasan.


Maklumat bernomor MAK/01/IX/2026 tersebut diterbitkan pada Kamis (3/9/2026). Langkah itu menjadi penegasan kepolisian untuk menempatkan keselamatan pelajar serta keberlangsungan hak mereka memperoleh pendidikan sebagai prioritas.


Dalam maklumat tersebut, terdapat lima poin utama yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi.


Pertama, masyarakat diminta mengutamakan keselamatan diri dan hak belajar para pelajar.


Kedua, masyarakat diminta menolak segala bentuk pengumpulan massa yang melibatkan anak-anak pelajar untuk tujuan yang tidak jelas.


Ketiga, masyarakat diminta mewaspadai berbagai bentuk hasutan, ajakan konvoi, serta provokasi melalui ruang digital yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.


Keempat, orang tua dan pihak sekolah diminta memastikan anak-anak pelajar langsung kembali ke rumah dengan aman dan selamat setelah kegiatan sekolah berakhir.


Kelima, seluruh aparatur pemerintah bersama guru dan orang tua memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak pelajar.


Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana menegaskan, penerbitan maklumat tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.


“Maklumat ini bukan untuk membatasi ruang penyampaian pendapat, melainkan sebagai langkah pencegahan agar pelajar tidak berada dalam situasi yang melampaui kesiapan dan pemahaman mereka. Tujuannya adalah menjaga keselamatan anak sekaligus memastikan hak belajar mereka tetap terlindungi,” kata Kholis, Sabtu (5/9/2026).


Menurutnya, perkembangan teknologi dan tingginya arus informasi digital menjadi salah satu perhatian serius. Ajakan untuk mengikuti suatu kegiatan dapat tersebar dengan cepat dan menjangkau pelajar dalam jumlah luas.


Karena itu, ia menilai pendampingan keluarga dan penguatan literasi digital menjadi bagian penting dalam mencegah pelajar terpengaruh ajakan yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka.


“Arus informasi yang cepat harus diimbangi dengan pendampingan dan literasi digital. Pelajar perlu dibekali kemampuan untuk mengenali risiko agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang tidak jelas sumber maupun tujuannya,” ujarnya.


Kholis juga meminta sekolah dan keluarga meningkatkan pengawasan setelah kegiatan belajar mengajar selesai. Pelajar diharapkan langsung kembali ke rumah sehingga keberadaan mereka dapat dipantau oleh orang tua.


Menurut dia, komunikasi antara pihak sekolah dan keluarga harus terus terjaga. Dengan demikian, apabila terdapat informasi atau ajakan yang berpotensi melibatkan pelajar dalam kegiatan berbahaya, dapat segera diantisipasi.


“Cara kita menjaga pelajar hari ini akan turut menentukan masa depan Kota Bekasi. Jangan sampai mereka terseret ke dalam kegiatan berbahaya yang dapat menghambat kesempatan untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-cita,” tegasnya.


Ia menambahkan, perlindungan terhadap pelajar tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian. Dibutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, kepolisian, hingga masyarakat.


“Keluarga, sekolah, pemerintah, kepolisian, dan masyarakat harus hadir dalam satu tanggung jawab bersama. Jangan biarkan ada celah yang membuat pelajar mudah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Kholis.


Melalui maklumat tersebut, Polres Metro Bekasi Kota mengajak seluruh masyarakat Kota Bekasi bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi pelajar serta memastikan hak anak untuk belajar dan berkembang tetap terlindungi. (HERISUSILO).

TerPopuler