PESAWARAN,sinarberitanews.com– Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Babakan Loak, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, mendapat sorotan serius dari Laskar Lampung Indonesia (LLI).
Ketua Umum DPP Laskar Lampung Indonesia, Ir. Nerozelli Agung Putra, mendesak Kapolda Lampung memberikan perhatian khusus terhadap informasi tersebut dan memastikan adanya pemeriksaan di lapangan.
Menurut Nero, jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya kegiatan pertambangan tanpa izin, penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pekerja lapangan. Aparat diminta menelusuri pihak yang mengelola, pemodal, pemilik lokasi, pengangkut, pengolah, hingga pihak yang menampung hasil tambang.
«“Kalau benar ditemukan pelanggaran, aparat harus bertindak berdasarkan hukum. Jangan hanya pekerja lapangan yang ditindak, sementara pemodal dan pengendali kegiatan tidak tersentuh,” tegas Nero.»
Ia juga meminta jajaran Polres Pesawaran menjelaskan langkah yang telah dilakukan terkait dugaan aktivitas PETI tersebut. Pemerintah daerah dan DPRD Pesawaran dinilai perlu memperkuat fungsi pengawasan, terutama menyangkut legalitas kegiatan serta potensi dampak lingkungan.
“Jangan sampai masyarakat melihat aktivitas tambang berlangsung, tetapi tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab. Kalau memang ilegal, hentikan dan proses sesuai hukum. Kalau legal, tunjukkan dasar perizinannya,” ujarnya.
Nero menegaskan, dugaan PETI harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan alat bukti, bukan sekadar informasi atau pemberitaan. Karena itu, aparat diminta melakukan verifikasi lokasi, memeriksa dokumen perizinan, serta menelusuri rantai kegiatan pertambangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Nama Kasono sebelumnya disebut-sebut dalam informasi terkait dugaan aktivitas pertambangan di Desa Babakan Loak. Namun, keterkaitan yang bersangkutan dengan kegiatan tersebut masih memerlukan konfirmasi dan pembuktian lebih lanjut.
Laskar Lampung juga mengingatkan bahwa pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan lingkungan, termasuk kerusakan lahan, erosi, sedimentasi, serta risiko keselamatan bagi masyarakat dan pekerja.
“Kalau ada oknum yang bermain, bongkar. Kalau tidak ada, buktikan tidak ada. Yang terpenting hukum harus berjalan objektif dan tidak boleh tebang pilih,” pungkas Nero.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan aktivitas PETI tersebut masih memerlukan verifikasi dari aparat dan instansi terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut maupun berkepentingan dengan pemberitaan ini, sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah. (Dendha Yrz)
