Lam-Barat,sinarberitanews.com- Polemik di internal Pemerintahan Pekon Mekar Jaya, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat semakin memanas.(
Oknum Pemangku Rastum yang sebelumnya dilaporkan jarang masuk kantor, kini kuat dugaan tidak pernah diberikan teguran tertulis, hanya teguran lisan. Bahkan oknum tersebut diduga menunjukkan sikap menentang kebijakan Peratin.
Fakta ini diungkapkan langsung oleh Peratin Mekar Jaya. Menurutnya, permasalahan bermula dari dugaan perilaku tidak senonoh oknum Pemangku Rastum tersebut dengan salah satu staf pekon berinisial Dede Pani.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, sebelumnya sempat ada perjanjian internal di pekon. Perjanjiannya, jika staf berinisial Dede Pani tersebut keluar dari pekerjaannya di pekon, maka oknum Pemangku Rastum juga harus keluar.
Faktanya, setelah Dede Pani keluar dari staf pekon, oknum Pemangku Rastum tersebut justru tidak mau keluar dan tetap bertahan di jabatannya.
Ketika ditegur Peratin dengan pertanyaan tegas, "Kamu mau ikut aturan siapa?", oknum tersebut menjawab dengan enteng, "Ikut aturan sendiri".
Jawaban tersebut dinilai sebagai bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap kepemimpinan Peratin sebagai pimpinan tertinggi di pekon.
"Dari awal perlakuannya sudah tidak senonoh dengan staf. Sudah ada perjanjian, kalau Dede Pani keluar dia juga keluar. Faktanya Dede Pani sudah keluar, dia tidak mau keluar. Saat saya tanya mau ikut aturan siapa, dia bilang ikut aturan sendiri. Jelas dia menentang kebijakan peratin," tegas Peratin Mekar Jaya kepada media ini.
Atas sikap tersebut, Peratin Mekar Jaya berencana akan mengambil langkah tegas sesuai regulasi yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian jika tidak ada perubahan.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum Pemangku Rastum belum berhasil dikonfirmasi.
(Anggi Saputra)
