PESAWARAN,sinarberitanews.com— Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Pesawaran, Ahmad Yani, mengecam dugaan tindakan bernuansa seksual terhadap siswi di MTsN 1 Pesawaran, Kecamatan Kedondong.
Dugaan tersebut menjadi perhatian publik setelah muncul kesaksian sejumlah siswi mengenai perlakuan yang mereka klaim dialami di lingkungan madrasah. Sejumlah pemberitaan sebelumnya menyebut adanya dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang guru berinisial MR terhadap siswi.
Namun, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum yang objektif. Pihak yang disebut dalam pemberitaan juga berhak memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ahmad Yani menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan tidak boleh dianggap sebagai persoalan internal lembaga pendidikan semata.
“Kami mengecam keras dugaan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap siswi. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, tidak boleh ada upaya untuk menutupinya. Persoalan ini harus segera diusut tuntas secara objektif dan transparan,” tegas Yani.
Menurutnya, lingkungan pendidikan semestinya memberikan rasa aman bagi seluruh peserta didik. Karena itu, setiap laporan mengenai dugaan kekerasan atau perlakuan tidak pantas terhadap siswa harus ditangani secara serius, dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban dan saksi. (Dyrz)
