BOGOR,sinarberitanews.com-Sebanyak 89 bangunan liar (bangli) dan enam Pos milik organisasi masyarakat (Ormas) dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor di bantaran kali Cibinong, Rabu, (28/5/25).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan bahwa pihaknya melakukan pembongkaran bersama unsur gabungan dengan menggunakan satu unit beko.
“Sebanyak 375 orang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di bantaran kali baru sepanjang Jalan Raya Jakarta-Bogor, 89 bangunan semi permanen dibongkar,” ujar Anwar Anggana saat dikonfirmasi wartawan.
Adapun, sebanyak enam Pos dari masing-masing ormas berbeda dihancurkan tanpa ampun.
“Termasuk Pos ormas yang sebelumnya sudah membongkar secara mandiri yakni ormas Pemuda Pancasila (PP) dua bangunan, BPPKB Banten dua bangunan, Forum Betawi Rempug satu bangunan, dan Grib satu bangunan,” tuturnya.
Anwar mengaku, tidak ada perlawanan dalam pembongkaran tersebut.
“Sebelumnya Satpol PP mengundang lintas ormas, dan telah disepakati akan membongkar bangunan secara mandiri serta bersama-sama membongkar dibantu Satpol PP,” bebernya.
Lebih lanjut, menurut Anwar, nantinya sejumlah lahan yang dibongkar itu akan dijadikan sebuah taman.
“Pasca penertiban, Pemkab Bogor akan merancang lahan tersebut dengan dilakukan pengukuran untuk pemagaran dan taman oleh DPKPP, sehingga jalur jalan tersebut akan terlihat bersih, tertib dan indah,” tutupnya.(Hen)