Bekasi,sinarberitanews.com- Ade Efendi Zarkasih selaku direktur Usaha (dirus) Perumda Tirta Bhagasasi Didampingi oleh Kuasa Hukum Muhammad Nuh Reza Putra melakukan klarifikasi terkait isu perselingkuhan dengan PR anggota DPRD Kabupaten Bekasi di hotel amarosa jalan Ahmad Yani kota Bekasi, Ade Efendi Zarkasih Menyampaikan Kepada awak media Selasa (22/7/2025) Bahwa apa yang disampaikan oleh Cecep Noer (CN) Selaku Bapak Mertua PR merupakan fitnah yang tidak mendasar dan tanpa ada bukti yang mengarah kepada perselingkuhan.
"Saya Tidak pernah melakukan tindakan asusila, maupun perselingkuhan dengan PR, apa yang disampaikan oleh CN merupakan Fitnah dan tanpa ada bukti yang kuat, selain itu kami juga masih membuka ruang untuk melakukan komunikasi dengan baik dengan CN dan akan melakukan musyarawah dengan CN untuk menciptakan iklim kondusif di Kabupaten Bekasi" terang Ade Efendi Zarkasih
Selain itu Ade Efendi Zarkasih juga mengatakan bahwa apa yang terjadi diluar Kafe Panama , ada peristiwa kurang menyenangkan dijogya cafe Panama Rabu jam 11, CN emosi yang tidak terkontrol namun tetap melakukan upaya musyawarah.
"Ada sesuatu yang kurang menyenangkan pada saat dijogya dikarenakan CN emosinya tidak terkontrol, namun tetap dimusyawarahkan karena masih ada yang lebih besar lagi yang harus dikerjakan demi kepentingan kabupaten Bekasi kedepannya, dan hal ini masih tetap kami pertimbangkan dengan dengan itikad baik kami" ungkap Ade Efendi Zarkasih.
Selama ini pihak Ade Efendi Zarkasih sudah membuka ruang komunikasi namun ada motif yang lain dalam melakukan komunikasi sehingga Komunikasi terhenti.
"Selama ini sudah membuka komunikasi dengan CN namun terdapat motif dibalik komunikasi tersebut yang tahu hanya CN sehingga terhenti, namun tetap kami tetap melakukan komunikasi sehingga dapat menyelesaikan permasalah tersebut " tuturnya
Selain itu kuasa hukum Muhammad Nuh Reza Putra menjelaskan bahwa masih tetap membuka komunikasi dengan baik kepada CN, namun disaat komunikasi itu tidak berjalan sebagaimana warga negara memiliki hak-hak hukum yang sama.
"Jika tidak ada jalan musyawarah kita akan lihat perkembangan dan kami punya hak sebagai warga negara ada hak upaya hukum yang sama namun tetap diupayakan duduk bareng untuk menjaga Kabupaten yang kondusif" ucap Reza.(DT/Tim)