Team Tekab 308 Polsek Padang Cermin Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan -->

Team Tekab 308 Polsek Padang Cermin Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan

10/02/2026, Februari 10, 2026

 


Pesawaran,sinarberitanews.com- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor

milik Supardi (54) warga Desa Sukajaya Lempasing yang terjadi di wilayah hukumnya.


Kapolsek Padang Cermin melalui Kanit reskrim IPDA TRIANTORI S.IP,

mengonfirmasi pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi  Nomor: LP /B/ 10/II/2026/SPKT/POLSEK PADANG CERMIN/POLES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG. 


"Kronologi Peristiwa bermula pada Hari Sabtu tanggal 31 Januari 2026 sekitar pukul 09.00 Wib, Pelapor sedang bekerja di Dusun Mutun Desa Sukajaya Lempasing Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran, Terlapor meminjam motor milik Pelapor yang berkata bahwa ingin membeli Nasi sambil mengecek pekerjaannya yang ada di Natar Lampung Selatan.


Pada tanggal 02 Februari, sekitar pukul 11.00 wib, Terlapor menghubungi Pelapor akan mengembalikan motor, namun sampai dengan sekarang Terlapor tidak mengembalikan motor tersebut. 


Atas kejadian tersebut, Pelapor mengalami Kerugian 1 (satu) Unit Kendaraan R2 Jenis Motor  Vixion Tahun 2014 dengan Nopol : B 4754 TV Noka: MH31PA004EK647316 Nosin: 1PA646393 Atas nama : NGADIYANTO yang ditafsir kurang lebih sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).


Berdasarkan laporan tersebut, pada hari senin tanggal 09 Februari 2026 sekira jam 13.00  WIB anggota Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin melakukan serangkaian penyelidikan dan informan dilapangan sehingga dapat mengungkap peristiwa tindak pidana Penggelapan yang terdeteksi Pelaku dan Barang bukti berada di  kelurahan rajabasa kecamatan rajabasa Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung.


Tim Tekab 308 presisi Polsek Padang Cermin menuju ke tempat pesembunyian pelaku dan  berhasil  mengamankan Barang Bukti Berupa 1 (satu ) unit sepeda motor yamaha vixion namun diduga pelaku an. BUHORI tidak berada di tempat,"ungkap Kanit Reskrim Triantori


Selanjutnya Barang Bukti  penggelapan tersebut,di bawa ke Mapolsek Padang Cermin  guna dilakukan penyelidikan / penyidikan lebih  lanjut.(Dyrz)

TerPopuler