SUKABUMI,sinarberitanews.com-ketua BUMDES desa Mekar Nangka kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi dari periode tahun 2022,2023,2024 sampai pertengahan tahun 2025 menerima dana bantuan BUMDES sebesar Rp 30.000.000.
Rp.20 juta di berikan ke kelompok tani untuk menanam sayuran , Rp. 2 jutanya di pergunakan operasional Desa dan sisanya masih ada Rp 8 juta di tangan ketua BUMDES yang lama.
Pengurus BUMDES yang baru sudah terbentuk dan Laporan pertanggungjawaban pengurus lama ke pengurus baru seharusnya sudah selesai baik administrasi maupun keuangan.
Ketika dikonfirmasi ke salah satu warga menerangkan bahwa sudah terbentuk pengurus Baru dan mempertegaskan pengurus lama tidak perlu ikut campur lagi.
"ketika ada pengurus baru di situ harus ada Sertijab semua yang menjadi catatan atau masih ada anggaran itu harus di berikan kepada pengurus baru ini sebaliknya masih di pegang oleh ketua lama " ungkap salah satu warga
Diharapkan instansi terkait segera memanggil pengurus ketua lama dan di minta pertanggung jawaban karna menyangkut anggaran yang sudah di terima dan harus bertanggungjawab terhadap uang rakyat bukan warisan.(mem)
