Pesawaran,sinarberitanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran melalui Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan merekomendasikan hasil temuan dan laporan kerjanya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius DPRD dalam menindaklanjuti dugaan kebocoran PAD di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Ketua Pansus Peningkatan PAD, Lenida Putri, S.I.P., menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan laporan hasil kerja Pansus tahun 2025 dan menemukan berbagai persoalan mendasar yang menyebabkan tidak optimalnya capaian PAD Pesawaran.
“Kami akan merekomendasikan hasil temuan Pansus ini ke BPK dan APH untuk dilakukan audit investigatif. Jika ada pelanggaran, maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan daerah,” tegas Lenida, Jumat (8/11/2025).
DPRD Gencarkan Upaya Peningkatan PAD
Selain menindaklanjuti potensi kebocoran, DPRD Pesawaran juga tengah menggencarkan berbagai strategi untuk meningkatkan PAD melalui digitalisasi sistem, reformasi kebijakan, serta optimalisasi aset dan BUMD.
Dalam laporan Pansus Peningkatan PAD tahun 2025, DPRD mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang menghambat optimalisasi PAD, di antaranya sistem administrasi yang belum sepenuhnya digital, lemahnya integrasi data antar-OPD, serta minimnya regulasi komprehensif terkait kerja sama daerah.
“Kami melihat potensi PAD Pesawaran sangat besar, namun belum tergarap optimal karena berbagai kendala sistemik. Untuk itu, kami merekomendasikan enam langkah strategis untuk meningkatkan PAD secara berkelanjutan,” jelas Lenida Putri.
Enam Langkah Strategis DPRD Pesawaran untuk Tingkatkan PAD:
1.Digitalisasi Sistem PAD Terpadu: Mengintegrasikan seluruh sumber data PAD antar-OPD yang terkoneksi langsung dengan Kas Daerah (Kasda Online).
2.Reformasi Kebijakan Pajak dan Retribusi Daerah: Menyesuaikan tarif, memperluas objek pajak, dan menciptakan sistem retribusi yang adil dan efisien.
3.Optimalisasi Pemanfaatan Aset dan BUMD: Mengelola aset daerah serta BUMD secara produktif dan profesional.
4.Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Pengawasan Internal: Meningkatkan kompetensi serta integritas aparatur pengelola PAD melalui pelatihan dan sistem pengawasan berbasis teknologi.
5.Sinergi Antar-OPD dalam Ekspansi Sumber PAD Baru: Mengembangkan potensi PAD alternatif yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal, seperti sektor pariwisata dan pengelolaan limbah.
6.Peningkatan Literasi Pajak dan Partisipasi Publik: Mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak dan retribusi demi pembangunan daerah.
Audit Investigasi Jadi Sorotan Utama
Dalam aspek pengawasan, DPRD menekankan pentingnya audit investigasi mendalam terhadap pengelolaan PAD di beberapa OPD, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Audit tersebut bertujuan untuk mengungkap potensi penyimpangan, kebocoran, dan praktik pungutan liar (pungli). DPRD juga mendorong koordinasi lintas lembaga dengan BPK, BPKP, PPATK, serta APH, agar hasil audit dapat ditindaklanjuti secara hukum jika ditemukan pelanggaran.
Selain itu, DPRD menekankan perlunya penegakan sanksi tegas terhadap aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran administrasi atau penyimpangan keuangan, serta memperkuat sistem pengawasan internal dan transparansi publik.
“Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus ada penegakan hukum yang seadil-adilnya,” tegas Lenida.
DPRD Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas
Melalui langkah-langkah strategis ini, DPRD Pesawaran berupaya memastikan setiap rupiah PAD dikelola secara efisien dan digunakan sebesar-besarnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
DPRD juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk partisipasi publik dan kontrol sosial.
Dengan langkah komprehensif tersebut, DPRD Pesawaran optimistis bahwa PAD dapat meningkat secara signifikan, sekaligus menutup ruang bagi praktik kebocoran dan penyimpangan yang selama ini menjadi kendala utama dalam tata kelola keuangan daerah.(D)
