BEKASI ,sinarberitanews.com-Luhut ketua LSM BAPDI perwakilan Jabar menyoroti Amblasnya jembatan Cipamingkis kecamatan Cibarusah yang di kerjakan oleh PT Nur Ihsan Minahasa mulia pada tahun anggaran 2024 pada Dinas Bina Marga Sampai sekarang menjadi pertanyaan publik.
" apakah Amblasnya jembatan tersebut akibat musibah bencana alam atau gagal kontruksi ? Kalau itu dikatakan musibah bencana alam siapa yang berhak mengatakan bahwa itu bencana alam apakah kepala Dinas Bina Marga atau bupati sebagai pemangku jabatan tertinggi di kabupaten Bekasi " ucapnya
sangat ironis Hanya dalam kurun waktu 7 bulan saja anggaran 29 milyar hangus dengan seketika , hanya meninggalkan sisa puing puing bekas , namun sampai saat ini belum ada pihak pihak yang dimintai pertanggung jawaban secara hukum .
"Rp 29 milyar bukan angka kecil itu hanya anggaran fisik saja , belum lagi biaya biaya yang lain lain seperti biaya biaya konsultan kok tidak ada yang bertanggung jawab akan masalah ini " pungkasnya
Harusnya aparat hukum sudah melakukan penyelidikan terkait Masalah ini untuk menjawab pertanyaan publik apakah benar kejadian ini akibat musibah atau gagal kontruksi.
Sebelum kegiatan ini berlangsung sudah ada pengecekan atau penelitian dari beberapa konsultan layak atau tidaknya kegiatan pembangunan jembatan itu dilaksanakan dan semua itu memakai anggaran dan pastinya sudah mempertimbangkan semua aspek aspek yang akan di laksanakan dan berbagai resiko.
"lantas begitu amblas jembatan tersebut apakah begitu saja kita lupakan masalah ini berlalu tanpa ada yang bertanggung jawab secara hukum " imbuhnya
Luhut akan berencana melaporkan hal ini ke aparat hukum biar terang benderang apa sebenarnya penyebab amblasnya jembatan itu , secepatnya kita akan melaporkan persoalan ini ke aparat hukum biar jelas apa sebenarnya yang terjadi , apakah karana musibah atau gagal kontruksi semua akan di uji ketika berproses hukum ujarnya .(RJS)
(Redaksi)

