LAMP.BARAT,sinarberitanews.com-Salah satu karyawan Bank BTPN Diduga bermain-main tentang pembuatan surat kuasa mediasi dengan memutuskan sebelah pihak tanpa ada kesepakatan kedua belah pihak kepada tim awak media.
Nama pelaku IR karyawan salah satu BANK swasta,di provinsi Lampung, IR memiliki beberapa nasabah di Kabupaten Lampung Barat dan menghubungi Yuli salah satu nasabahnya. Namun bukannya mendapatkan hasil, malah dapat caci makian dari Yuli ,Sabtu (08/11/2025) sore hari .
IR tidak terima atas ucapan Yuli dan merasa trauma khawatir dan cemas akan terjadi hal yang tidak di inginkan terhadap dirinya dan pengancaman yang sudah di lontarkan Yuli kepada IR, lalu meminta bantuan kenalannya bernama Ari agar bisa memediasi kedua belah pihak.
"Namun sebelum Saya dan tim media yang lain mencari ibu Yuli tersebut agar kiranya Anda memberikan Surat Kuasa terlebih dahulu " ucap Ari kepada IR dan harus tertanda tangan sekira pukul 09:00 Rabu (12/11/25)
"Iya bu hari kamis saya ke arah sweengit sekalian menandatangani surat kuasa itu ya bu" Namun hingga saat ini,saya dkk tim media setelah mengumpulkan data/foto/rekaman/hingga video permintaan maaf Yuli kepada IR Sabtu (15/11/2025) IR pun tidak kunjung datang dan menandatangani surat kuasa yang sudah di sepakati dar awal.
"Beberapa hari kemudian saya & tim coba menghubungi IR via telefon Seluler dan Whats App IR dengan lantang biarkan menejer saya yang mengurusnya Irma kepada saya & tim.
(Anggi Saputra)
