KOTA BEKASI,sinarberitanews.com-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi dipanggil oleh Komisi I DPRD untuk mempertanggungjawabkan proses mutasi dan pengangkatan pejabat, menyusul polemik pelantikan Camat Medansatria yang terindikasi pernah terlibat kasus narkoba.
Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif. Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kamil, menyatakan bahwa langkah ini untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
"Ya, tadi kita memanggil BKPSDM terkait polemik yang ada di Medan Satria. Ini bagian dari proses pengawasan terhadap proses rotasi dan mutasi. Mudah-mudahan ke depan tidak terulang lagi," kata Kamil, Rabu (3/12/2025).
Lebih lanjut, Kamil merekomendasikan agar semua pejabat di Kota Bekasi dicek latar belakangnya terkait narkoba dan judi online. Tujuannya, agar pemerintahan berjalan lebih baik dan tidak memberi contoh buruk kepada masyarakat.
"Jadi khawatirnya nanti masyarakat menjadi kelaziman (menganggap biasa) karena di pejabatnya juga seperti itu," tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I lainnya Nawal Husni, memberikan penjelasan dari sisi regulasi. la mengungkapkan, berdasarkan penjelasan BKPSDM, kasus yang melibatkan Camat Medansatria tersebut terjadi pada tahun 2013.
"Dari BKPSDM, karena ini sudah 10 tahun lebih dan (calon camat) punya kinerja yang baik, maka tidak bisa direvisi (pengangkatannya). Karena persyaratannya 6 bulan setelah dilantik baru boleh direvisi," jelas Nawal.
Nawal juga menyebutkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menerapkan program 360, penilaian menyeluruh pada 2026. Namun, sistem itu mensyaratkan peninjauan rekam jejak lima tahun terakhir, bukan yang sudah lebih dari satu dekade.
Di Sisi lain, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, menegaskan bahwa pemanggilan ini adalah Wujud transparansi dan respons terhadap aspirasi masyarakat.
"Ini bagian dari proses transparansi. Tujuannya agar hal-hal tersebut tidak terjadi berulang kali. Laporan atau aduan dari masyarakat ini menjadi poin penting buat kita,' ujar Rizki.
la berharap, ke depan Pemerintah Kota Bekasi dan BKPSDM dapat lebih melibatkan Komisi I DPRD dalam proses mutasi dan rotasi pejabat untuk memastikan pemeriksaan yang lebih komprehensif.(Adv)
