Pringsewu,sinarberitanews.com– Keluhan warga kembali mengarah pada proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Pringsewu. Kali ini, jalan lingkungan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Pandansari I menjadi sorotan lantaran kondisinya yang sudah rusak meski baru beberapa bulan selesai dibangun.
Pantauan di lokasi menunjukkan, permukaan jalan aspal tampak mengelupas, amblas, dan retak di sejumlah titik. Kerusakan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat proyek ini dikerjakan pada tahun 2025 dan seharusnya masih dalam kondisi layak pakai.
Warga menilai, kerusakan dini ini menjadi bukti bahwa kualitas pengerjaan proyek jalan yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu patut dipertanyakan.
Seorang warga setempat berinisial AR (40) mengaku kecewa dengan kondisi jalan tersebut. Menurutnya, usia jalan yang masih seumur jagung tidak sebanding dengan tingkat kerusakan yang terjadi.
“Kalau melihat kondisinya sekarang, jelas ini bukan kerusakan wajar. Baru dibangun, tapi sudah seperti jalan lama,” ujar AR kepada media, Selasa (20/1/2026).
Ia menepis anggapan bahwa kerusakan disebabkan oleh kendaraan bertonase berat. Menurutnya, di sekitar lokasi terdapat jalan lain yang lebih sering dilalui truk bermuatan, namun kondisinya justru masih bertahan dengan baik.
“Kalau alasannya karena truk, rasanya kurang tepat. Ada jalan lain yang lebih sering dilewati truk besar, tapi tidak rusak seperti ini,” katanya.
Warga menduga, kerusakan lebih disebabkan oleh kualitas pengerjaan yang tidak maksimal, mulai dari proses pemadatan lapisan dasar hingga ketebalan aspal yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis.
Hasil pengamatan di lapangan juga memperlihatkan, lapisan dasar jalan tampak kurang padat dan bercampur tanah, sehingga aspal mudah terkelupas hanya dengan tekanan ringan. Kondisi ini semakin menguatkan dugaan lemahnya pengendalian mutu selama proses pengerjaan berlangsung.
Diketahui, proyek peningkatan jalan lingkungan menuju TPU Pandansari I tersebut bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD setempat. Dengan nilai anggaran yang tidak sedikit, warga berharap hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang, bukan justru cepat rusak.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Bunga Mayang Putra dengan nilai kontrak sebesar Rp198.527.900, yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kerusakan dini pada jalan tersebut.
Warga pun berharap, PUPR Pringsewu segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk pemeriksaan kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek, agar persoalan serupa tidak terus berulang pada pembangunan infrastruktur jalan di daerah itu. (Merliyansyah)
