SUKABUMI,sinarberitanews.com– Sukabumi, 26 Juni 2026. Pelantikan dan Pengukuhan Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya Pramuka Antri Narkoba Kwartir Cabang Kabupaten Sukabumi masa bakti 2026-2031.
Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi Kak H. Ade Suryaman, S. H., M.M. Melantik AKBP. Dr. Yuhernawa, S.H., M.M. selaku Ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka Anti Narkoba Kwartir Cabang Sukabumi masa Bakti 2026-2031.
Dalam sambutannya Kak Ade menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus Mabi dan pinsaka anti narkoba yang telah dilantik. Selanjutnya besar harapan saka anti narkoba ini dapat memiliki dampak dalam mewujudkan generasi emas.
Dalam kegiatan pelantikan ini dilangsungkan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama antara BNN Sukabumi dengan Kwarcab Sukabumi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Turut hadir Sekretaris Cabang, Waka dan andalan Cabang Kwarcab Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.(mem)
