POLSEK PINGGIR BERHASIL RINGKUS PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU DI KEC. MANDAU -->

POLSEK PINGGIR BERHASIL RINGKUS PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU DI KEC. MANDAU

24/06/2026, Juni 24, 2026

BENGKALIS,sinarberitanews.com- Tim Opsnal Polsek Pinggir kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.


Penangkapan dilakukan pada Selasa, 23 Juni 2026 sekira pukul 20.45 WIB di Jl. Jendral Sudirman Simpang Pokok Jengkol, samping loket Bintang Utara, Kec. Mandau. 


Kronologis:

Berawal dari penangkapan terhadap tersangka JOKO SUTOPO pada pukul 19.30 WIB oleh Tim Opsnal Polsek Pinggir. Dari hasil pengembangan, tim bergerak ke daerah Duri dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR, 35 tahun.


Dari tangan tersangka RR, petugas berhasil menyita barang bukti berupa:  

1. 21 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 3,51 gram  

2. Uang tunai Rp 900.000 diduga hasil penjualan narkotika  

3. 1 unit handphone merk Infinix  


Hasil Pemeriksaan:

Tersangka RR, nama lengkap RICAT RIKARDO, warga Jl. Jendral Sudirman Simpang Pokok Jengkol, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial B yang saat ini masih DPO. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif (+) Metamfetamin.


Kapolsek Pinggir melalui Kanit Reskrim menyatakan bahwa tersangka RR berperan sebagai orang yang menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, menukar, atau menyerahkan narkotika Golongan I. 


Pasal yang Disangkakan:

Tersangka dijerat Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat 1 huruf A UU RI No. 1 Tahun 2023 KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Tim Opsnal masih melakukan pengembangan untuk menangkap DPO berinisial B.


Polsek Pinggir mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Identitas pelapor akan dirahasiakan.(Rons)



TerPopuler