TIM OPSNAL POLSEK PINGGIR AMANKAN 1 ORANG TERDUGA PELAKU NARKOTIKA JENIS SABU DI DESA SEMUNAI -->

TIM OPSNAL POLSEK PINGGIR AMANKAN 1 ORANG TERDUGA PELAKU NARKOTIKA JENIS SABU DI DESA SEMUNAI

18/06/2026, Juni 18, 2026

Bengkalis,sinarberitanews.com – Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Jl. Lintas Pekanbaru - Pinggir, Desa Semunai, Kec. Pinggir, Kab. Bengkalis, pada Rabu, 17 Juni 2026 sekira pukul 17.40 WIB.


Kapolsek Pinggir melalui Kasi Humas menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Balai Raja marak transaksi narkotika. Sekira pukul 15.00 WIB tim melakukan penyelidikan dan mengarah ke terduga pelaku berinisial DMH, 15 tahun, yang bekerja di salah satu cafe wilayah Balai Raja.


Saat dilakukan transaksi, pelaku mengajak petugas untuk bersama-sama menjemput barang. Pelaku kemudian diamankan di Desa Semunai. Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto ±0,31 gram dan 1 unit HP Android merk Oppo.


“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial S di daerah Simpang Pipa yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang,” ujar Kapolsek.


Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan hasil positif metamfetamin. 


Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Mengingat pelaku masih di bawah umur, proses penyidikan mengacu pada UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan mengedepankan asas kepentingan terbaik bagi anak.


Rencana tindak lanjut: gelar perkara, melengkapi mindik, sita/timbang/uji lab forensik BB, penyelidikan terhadap DPO, dan pemberkasan.


Polsek Pinggir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan.(Rons)



TerPopuler