KOTA BEKASI,sinarberitanews.com-Barisan Muda Bekasi (BMB), mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi dalam menangani kasus korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahrga (Dispora) tahun anggaran 2023.
Dalam perkara kasus tindak pidana korupsi ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menetapkan 3 orang tersangka yaitu Inisial:
1. M.A.R selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
2. A.M selaku Direktur Utama PT. CIA
3. A.Z selaku Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora)
Konfersi Pers ini berlangsung dengan dihadiri serta disaksikan oleh banyak pihak-pihak dan organisasi masyarakat bekasi.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi yang sigap dan tidak omon-omon belaka. Dalam hal ini juga saya bersama rekan-rekan Barisan Muda Bekasi akan selalu mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya, agar Kota Bekasi bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme.“ ungkap Juhartono selaku ketua Barisan Muda Bekasi, Kamis (15/05/2025)
“Kami juga akan menunggu dalam 20 hari kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk menetapkan tersangka lain nya, karena menurut hasil kajian kami ada beberapa nama Oknum yang masih menghirup udara segar. Maka dari itu kami akan dengan tegas kembali menggelar Aksi unjuk rasa agar perkara ini mendapatkan status hukum yang jelas.“ ungkap Rifky selaku Seketaris Umum Barisan Muda Bekasi
Juhartono juga menegaskan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi agar selalu konsisten dalam menegakan supermasi hukum dengan berkomitmen dan juga transparan terhadap publik.
“Semoga apa yang di sampaikan oleh Bapak Ryan Anugrah selaku Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, untuk menegakan supermasi hukum dengan komitmen dan transparan terhadap publik selalu konsisten. Bagi kami ini adalah terobosan nyata atas apa yang menjadi keterangan beliau saat Aksi kami pada Raport Merah Kejaksaan Negeri Kota Bekasi “ Tegas Juhartono, Ketua Barisan Muda Bekasi
Barisan Muda Bekasi telah mengambil sikap tegas untuk mengawal kasus ini sampai akhir. Agar seluruh oknum yang terlibat dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
“BMB adalah simbol semangat perjuangan anak muda sebagai tonggak terdepan masyarakat, akan selalu mengawal kasus ini sampai mendapatkan status hukum yang jelas bagi para oknum-oknum yang terlibat. Karena ini sangat mencoreng nama baik Kota Bekasi yang dijuluki sebagai Kota Patriot." ungkap Deni Kurniawan, anggota Barisan Muda Bekasi (dito)