KOTA BEKASI,sinarberitanews.com - Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menyambut positif langkah strategis Wali Kota Bekasi. Tri Adhianto, yang mengusulkan pengangkatan PPPK Guru Paruh Waktu bagi ratusar tenaga pendidik di Kota Bekasi Usulan ini dianggap sebagai kado manis sekaligus solusi konkret bagi nasib para guru honorer yang selama ini terkatung-katung. Dukungan ini muncul sebagai respons atas dinamika yang teriad belakangan ini, di mana sejumlah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) honorer sempat menggelar aksi damai di kantor DPRD Kota Bekasi
Mereka menuntut kejelasan nasib dan mendesak wakil rakyat memfasilitasi pertemuan dengan Wali Kota terkait 296 honorer murni lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) agar dapat mengikuti seleksi PPPK.
Darivanto menilai, perubahan sikap pemerintah daerah yang akhirnya mengakomodasi tuntutan para guru merupakan langkah yang patut diapresiasi, terlebih momentumnya bertepatan dengan peringatan Hari Guru
"Kalau prinsipnya itu benar sebagai reward bagi guru-guru pas di momen Hari Guru. di mana Pak Wali Kota mengusulkan mereka meniadi PPPK paruh waktu, saya secara pribadi sangat mendukung. Jumlah mereka juga tidak terlalu banyak (sekitar 296 orang), makanya kita mendorong supaya nasib mereka segera ditentukan melalui skema PPPK paruh waktu," ujar Dariyanto dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025).
Meski mendukung penuh, Dariyanto tetap memberikan catatan kritis kepada Pemerintah Kota Bekasi. la mengingatkan agar proses pengangkatan PPPK Guru Paruh Waktu ini dilakukan dengan perhitungan matang, mengingat adanya regulasi ketat terkait batas belanja pegawai dalam APBD.
Dalam pembahasan Rancangan Perda APBD Tahun 2026, DPRD Kota Bekasi telah mengingatkan eksekutif bahwa porsi belanja pegawai tidak boleh membengkak melebihi batas yang ditentukan (maksimal 40 persen dari total belanja daerah dalam masa transisi regulasi).
Hal ini menjadi tantangan tersendiri agar APBD tetap sehat namun aspirasi guru tetap terwujud.
Menyikapi tantangan anggaran tersebut. politisi dari Fraksi Golkar Solidaritas ini menawarkan solusi konkret.
Menurutnya, pemerintah daerah bisa melakukan efisiensi pada pos-pos biaya operasional lainnya.
Bahkan, Dariyanto menegaskan komitmennya bersama rekan-rekan di legislatif untuk "berkorban" demi nasib para guru.
"Kalau masalah anggaran, saya pikir banyak yang bisa kita lakukan lewat efisiensi. Termasuk juga apabila Anggaran DPRD harus kita korbankan untuk guru, saya secara pribadi dan kami para dewan siap untuk itu," tegasnya.
la menambahkan, sebelumnya anggota DPRD telah memberikan masukan kepada Wali Kota agar memprioritaskan nasib guru honorer.
"Mereka sempat mengadu ke DPRD. Mungkin sebelumnya belum dihitung secara seksama oleh Pak Wali Kota. Namun sekarang, momennya beliau memiliki empati terhadap guru dan sudah melakukan perhitungan ulang, sehingga memungkinkan untuk diusulkan," sambungnya.
Perjuangan untuk merealisasikan pengangkatan PPPK Guru Paruh Waktu ini dinilai mendesak karena kondisi kesejahteraan guru honorer yang memprihatinkan.
Dariyanto membenarkan bahwa banyak guru honorer yang menerima upah jauh di bawah standar layak.
"Mereka gajinya kecil, rata-rata di bawah Rp 1juta. Ironisnya, secara analisis jabatan (Anjab) status mereka ditempatkan sebagai tenaga administrasi, padahal tugas riil mereka adalah mengajar sebagai guru," ungkap Dariyanto,Masalah administrasi ini terjadi karena mereka diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah dan digaji melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga tidak terdata secara resmi sebagai tenaga pendidik di Dinas Pendidikan.
"Inilah yang harus diperbaiki dari sistem pemerintahan kita, baik di daerah maupun pusat. Skema PPPK paruh waktu diharapkan menjadi solusi jalan tengah untuk mengangkat derajat mereka, pungkasnya.(adv)
